Seruan Forum Kebangsaan Membersihkan Lembaga KPK

Seruan Forum Kebangsaan Membersihkan Lembaga KPK

Sinar5news.com- Jakarta- KPK  yang dilahirkan dari rahim reformasi sebagai jawaban atas goncangan gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim orde baru yang berkuasa  dengan tidak mengindahkan hak rakyat mendapatkan kesejahteraan untuk semua rakyat, praktek penyelenggara negara yang penuh dengan  kolusi, nepotisme, KKN, hukum yang tumpul, premanisme, Mafioso merajalela  telah memompa spirit mahasiswa sebagai generasi cendikia penerus bangsa maju menyelamatkan masa depan  negara bangsa melalui gelombang unjuk rasa di semua kampus seluruh Indonesia.
 
KPK masa awal berdirinya dikagumi dunia dengan pemberantasan maling uang negara yang dilakukan para koruptor dan Mafioso disambut gegap gempita oleh warga bangsa yang ingin melihat NKRI bersih jujur dan adil. Banyak negara yang datang belajar hal pemberantasan korupsi melihat kesungguhan dan index korupsi Indonesia yang turun pada pase awal. Akibat ada perubahan UU KPK menjadikan lembaga anti rasuah ini tumpul dan terjun bebas periode ke dua jokowi.
 
KPK semakin runyam atas telah ditetapkan ketuanya Firli Bahuri yang telah merusak wibawa KPK dengan menjadi Mafioso kasus dengan banyak bertemu pelaku korupsi alias jual beli kasus yang tentunya telah menginjak wibawa KPK, amanat reformasi. Ini adalah kejahatan yang setara dengan terorisme merusak tatanan berbangsa bernegara yang memiskinkan rakyat. Ungkap para tokoh muda lintas agama dalam forum bulanan diskusi kebangsaan. Langkah institusi polisi sudah tepat demi menyelamatkan wibawa Polisi dimata rakyat sebagai institusi penegak hukum.
 
Presiden harus tegak lurus dan tegas selaku kepala pemerintahan tertinggi negara untuk menyelamatkan wibawa negara yang akhir- akhir ini sering di sorot publik dan rivalitas lawan politik untuk memberantas habis Mafioso dan memutus mata rantai para penjahat konstitusi yang menjadi agen calo perusak negri. 
 
Indonesia adalah negara demokrasi dimana kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, suara forum kebangsaan adalah bagian kecil dari suara rakyat yang konsisten menyuarakan jeritan rakyat. Kemiskinan yang terus melanda anak bangsa di republik kaya raya harus dihentikan dengan penegakan kedaulatan hukum dan keadilan. 78 tahun kita sudah merdeka namun janji leluhur memerdekakan bangsa ini menuju sejahtera bersama yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila masih hanya sebatas prasasti. 
 
Banyak diskusi mengkritisi keberadaan KPK yang sudah amburadul harus segera dibersihkan dengan membubarkan personelnya lalu dikembalikan pada rakyat untuk mengisi lembaga tersebut dari kalangan akademisi, perwakilan ormas, cendikiawan, tokoh agama,budaya, tokoh perempuan. Jangan lagi diserahkan ke Senayan agar hasil akhir tidak ada jual beli karena Senayan merupakan lembaga politik. Mengisi personil KPK tidak bisa lewat cara politik melainkan rekam jejak, profesionalitas, jujur dan adil melalui permusyawwaratan tokoh bangsa yang lansung ditunjuk Presiden.
 
Berdasarkan UU KPK 2019  pasal 3 ayat 2 yang terbukti melakukan pidana harus dipecat. Maka Presiden harus cepat ambil tindakan untuk memecat ketua KPK yang sudah terbukti menjadi tersangka. Agar wibawa lembaga KPK sebagai lembaga pemberantasan maling di negri ini terjaga tetap terpelihara untuk Indonesia adil makmur. (SM)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA