Cegah Penyebaran Covid-19 – Polres Metro Jaktim Segel Lokasi Pelacuran Boker!

Cegah Penyebaran Covid-19 – Polres Metro Jaktim Segel Lokasi Pelacuran Boker!

Sinar5new.com –  JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, SIK perintahkan jajarannya menyegel lokasi Boker yang ditenggarai keberadaannya dapat menimbulkan cluster baru bagi penyebaran Covid-19. Pemasangan garis polisi itu dilakukan oleh aparat hukum pada hari Minggu petang tadi, (612), sekitar Pukul 15.00 WIB.

Penyegelan itu sebagai respon Polres Metro Jakarta Timur terkait adanya laporan warga masyarakat yang mengeluhkan tentang adanya pelanggaran protocol kesehatan di lokasi pelacuran Boker yang terletak di samping areal Kompek Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Jl. Raya Bogor KM 25-26 Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Dalam pemberitaan sebelumnya di media ini bahwa Kecamatan Ciracas termasuk dalam salah satu wilayah tertinggi kasus aktif Covid-19 di Jakarta Timur. Dan, keberadaannya sudah menjadi status zona merah sebagai wialayah yang rentan terhadap penyebaran virus pandemic tersebut.

Lokasi pelacuran Boker, yang berada dalam areal pemukiman warga dan masuk kedalam wilayah RW 01 itu, sebagai ditenggarai setiap malamnya banyak mengumpulkan kerumanan orang. Pasalnya, karena selain dilokasi itu tempatnya para wanita penjaja cinta. Juga bagi para pengunjung yang hobby bermain judi, dapat menyalurkan kesenangannya dengan cara bermain judi “Roulete” dan “Bola Glinding”

Warga masyarakat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur yang telah memasang Police Line di lokasi pelacuran Boker. Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 yang lazim disebut Covid-19 itu, agar segera berakhir. (Red/tim)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA