Satres Narkotika Polres Lombok Timur,Tangkap Pengedar 8,4 Gram Sabu

Satres Narkotika Polres Lombok Timur,Tangkap Pengedar 8,4 Gram Sabu

Sinar5news.com – Selong – Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Timur,Nusa Tenggara Barat(NTB) melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika berdasarkan laporaan masyarakat atau informasi dari masyarakat diwilayah Paok Lombok,Kecamatan Suralaga Lombok Timur sekitar pukul 00.30 wita. Senin(13/04/2020).

Kapolres Lombok Timur yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba Iptu Hendry Christianto,S.Sos membenarkan bahwa salah seorang terduka pelaku tindak pidana Narkotika dengan inisial AGR(31) telah dtangkap dirumahnya di Dusun Montong Gedeng Desa Paok Lombok,Kecamatan Suralaga,Kabupaten Lombok Timur.

Operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lotim IPTU HENDRY CHRISTIANTO, S. Sos. Beserta Kanit Idik 2 dan Team Satres Narkoba Res Lotim melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika atas nama AGR(31). Pada saat penggerebekan pelaku AGR di temukan sedang mengonsumsi sabu di dalam rumahnya dan tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan.

Setelah terduga di amankan, Kanit Opsnal Resnarkoba Res Lotim menghubungi Kadus dan juga ketua RT setempat untuk selanjutnya sebagai saksi. Setelah saksi saksi lengkap selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan rumah. Pada saat penggeledahan badan di temukan pada kantong saku baju 2 poket besar terlilit tisu dan lakban yg berisi kristal di duga sabu dan pada kantong celana terduga di temukan 1 buah hp kecil merek samsung yg di dalam nya terdapat 12 poket kecil kristal di duga sabu.

Selanjutnya Tim Sat Narkoba melanjutkan penggeledahan dirumah AGR, dan di temukan 1 bong lengkap dengan tabung kaca masih terpasang, 1 korek api lengkap dengan kompor, 1 buah dompet berisi uang tunai Rp. 1.500.000, 1 kotak hp yg berisi 1 bungkus klip kosong, skop, gunting dan 3 unit hp merek samsung dan xiaomi.
Atas kejadian tersebut terduga AGR beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Sesampai nya di Mako Polres Lotim, terduga langsung di perintahkan untuk mandi dan mengganti pakaian, guna mengantisipasi penyebaran Covid19(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA