Sinar5news.com – Jakarta – Olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung kejaksaan agung yang semula akan diadakan pada minggu (23/8) ditunda karena gedung masih dalam keadaan berasap serta menunggu proses pendinginan. Olah TKP akan dilakukan pada senin (24/8).
Terbakarnya gedung kejaksaan agung pada sabtu (22/8) menjadi perhatian publik, gedung kejaksaan yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai diketahui Api pertama kali menyala sekitar pukul 19.10 WIB.
Berdasarkan keterangan Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagai mana dilansir dari laman CNN Indonesia pada pukul 09.00 hari ini akan dilaksanakan olah TKP kebakaran gedung kejaksaan agung.
“Jam 09.00 olah TKP kebakaran Kejagung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Menurutnya olah TKP dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melahap gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.
“Termasuk untuk mencari penyebab kebakaran,” ucap Yusri.
Awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Informasi awal yang diterima polisi menyebut, api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.
Terkait peristiwa ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung guna menyelidiki penyebab kebakaran.
“Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyidikan,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8) malam.