Sinar5news.com- Jakarta- Benny Suprihartadi, SH Pengacara dari kantor hukum Syarif & rekan selaku kuasa hukum dari PT . BERKAH ANUGERAH RAYA berencana mengajukan gugatan pailit terhadap PT.Andiarta Muzizat ( Ninja Xpress).
Berdasarkan keterangan Benny selaku pengacara PT.Berkah bahwa; ” PT. Berkah Anugerah raya menyuplai kendaraan Truk ke PT. ANDIARTA MUZIZAT sebanyak 320 unit, utk digunakan deleveri barang-barang online.
Perjanjian kontrak antara kedua belah pihak PT . BERKAH ABADI RAYA
dan PT. ANDIARTA MUZIZAT ( NINJA XPRESS) akan Berakhir 09 Februari 2022 “. Jelasnya.
Lanjut beliau, ” Pada kenyataannya PT. ANDIARTA MUZIZAT melakukan pengurangan kendaraan atau mengembalikan ke pada PT. BERKAH ANUGERAH RAYA sebanyak 90 unit pada Oktober 2022 dan akan mengembalikan unit keseluruhan secara sepihak, yang mengakibatkan kerugian yg cukup besar untuk klien kami”. Tuturnya.
Masih dalam urainya Benny tegaskan; ” Belum lagi dalam perhitungan pembukuan perusahaan klien kami ada tunggakan dari Ninja eks sekitar 2 M,
belum lagi adanya perbaikan kerusakan yang tidak di pertanggung jawabkan oleh pihak Ninja sekitar 2 sampai 3 Milyar. Inilah yang menjadikan kami pihak dari Pengacara PT. BERKAH ANUGERAH RAYA akan mengambil tindakan hukum dengan mempailitkan PT. ANDIARTA MUZIZAT atau NINJA XPRESS dalam waktu dekat ini, kami sedang mempersiapkan merampungkan syarat-syarat pemberkasan pailitnya”. Ujarnya pada media.
Benny dari kantor hukum Syarif & rekan sangat serius melakukan gugatan atas tindakan sepihak yang telah merugikan kelinnya dengan sudah mempersiapkan semua perangkat ke depan dengan mempertimbangkan segala kemungkinan untuk tegaknya kepastian hukum dalam membela dan memperjuangkan kelinnya. (SM)