Prof Harapandi : Tingkatan Taqwa

Prof Harapandi : Tingkatan Taqwa

Takutlah kepada Allah dimana pun engkau berada, ikutilah perbuatan maksiat dengan amal kebajikan, maka akan terhapus (Al-Hadits)

Al-Syaikh Ibnul Qayyim dalam “al-Fawaid sebagai yang dikutip dalam Rahatul Qulub, hal:12. Menjelaskan bahwa al-taqwa memiliki tiga dimensi.
Pertama; Menjaga hati (al-Qalb) dan anggota badan (al-Jawârih) dari perbuatan dosa dan perkara-perkara yang diharamkan (al-Muharramât). Al-Jawârih disini dimaksudkan adalah tujuh anggota badan (al-Hawâs al-Sab’ah) yakni dua mata (al-Ainain), dua telinga (al-Uzdunain), hidung (al-Anfu), duia tangan (al-Yadain), dua kaki (al-Rijlain), kemaluan (al-farj) dan perut (al-bathn).

Kedua; Menjaga hati (al-Qalb) dan anggota badan (al-Jawârih) dari perkara yang dibenci (al-Makruhât) dan. Perkara-perkara makruh adalah perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapatkan dosa, namun dibenci Allah, dan jika ditinggalkan mendapatkan pahala (al-Tsawâb).

Ketiga; Menjaga hati (al-Qalb) dan anggota badan (al-Jawârih) dari perkara-perkara yang tidak bermanfaat (Mâ Lâ Ya’nîhî). Perkara yang tidak memberi manfaat bagi diri dan juga orang lain mestilah ditinggalkan, karena itulah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang maknanya;
“Antara kebaikan Islam seorang kamu ialah jika meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat secara pribadi maupun kolektif” (Al-Hadits).

Terdapat tiga manusia dalam meninggalkan perkara-perkara yang ditegah Allah; tingkatan pertama akan memberikan kebahagiaan dalam hidup, karena telah menjauhkan diri dari perkara yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kedua dapat memberikan kesehatan karena perkara-perkara makruh seperti menghisap rokok dapat merusak jantung dan tingkatan ketiga akan mewarisi ketenangan hidup dan selalu merasakan kedekatan dengan Allah Azza Wajalla.

Meninggalkan perkara haram merupakan wujud ketaatan yang paling besar, karena perkara haram terkadang digemari oleh hawa nafsu dan hawa nafsu sangat tersiksa jika diajak untuk menjauh dari perkara-perkara yang haram, oleh karena itulah nilai ibadahnya disisi Allah sangat tinggi. Hujjat al-Islam Imam al-Ghazali memasukkannya dalam al-shabru ala al-Ma’siat (sabar dalam menjauhkan diri dari perbuatan maksiat), ketinggian derajat yang akan diperoleh di akhirat (surga) setinggi langit ketujuh dan bumi yang ketujuh.

Meninggalkan perkara makruh termasuk ajaran yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah, makruh itu berarti dibenci jika kita melakukannya dan terpuji bagi mereka yang dapat menjauhkan diri dari amalan-amalan tersebut. Semoga kita termasuk orang dapat menjauhkan diri dari perkara-perkara haram dan juga yang makruh, amin.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA