Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Penyuluhan Terpadu di Kelurahan Petojo

Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Penyuluhan Terpadu di Kelurahan Petojo

Sinar5news.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta bekerjasama dengan Walikota Administrasi Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan Pembinaan Kelurahan Desa sadar hukum
Kegiatan di buka oleh Bapak Made Suarjaya, Ka. Subkel Publikasi Hukum dan HAM pd bag hukum setko adm JP, menyampaikan Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui program Penyuluhan Hukum, dalam sambutannya Hikmah Kasi Pemerintahan Kelurahan Petojo menyampaikan masyarakat harus update terhadap aturan Perundang-undangan pelaksanaan kegiatan di RPTRA Tanah Abang 3 dengan dihadiri oleh 45 orang yang terdiri dari Perangkat Kelurahan,Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibnas, RW,RT, LMK, Karangtaruna dan FKDM.

Materi pertama disampaikan oleh Ardhia Azim, Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelejen Menyampaikan UU TPPO disampaikan bagaimana Tips terhindar dari TPPO, modus operandi penyelundupan manusia dan upaya pencegahan perdagangan orang dan penyendupan orang.


Materi kedua, disampaikan oleh Tri Puji Rahayu( penyuluh Hukum AHli Madya ) tentang Undang-Undang ITE menjelaskan Tujuan UU ITE , manfaat bermedia sosial serta pasal-pasal yang relevan seperti larangan terkait judi online. Ia menekankan pentingnya prinsip THINK sebelum mengirim atau membuat konten di media sosial. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab antara peserta untuk mendalami lebih jauh tentang UU ITE dan TPPO yang relevan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA