Sinar5news.com – Pria inisial PW (39) digorok teman sendiri, BI (40) hingga tewas. Korban digorok saat keduanya sedang sama-sama mabuk di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terekam video CCTV. Dalam video CCTV yang beredar tampak begitu jelas bagaimana pelaku menusuk hingga menggoroknya.
Pelaku ternyata teman korban sendiri. Dia akhirnya ditangkap setelah melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua RT setempat, Heri, mengatakan dirinya datang ke lokasi setelah dilapori warga. Namun, korban tidak ada yang bisa menolong karena kondisinya sudah parah.
“Sudah parah banget. Kayak ngelihat sapi dipotong. Sudah menganga di sini (leher). Ada tusukan juga,” kata Heri, ditemui di lokasi, Jumat (24/3/2023).
Heri sempat mengecek CCTV di sekitar lokasi. Ada tiga orang termasuk pelaku dan korban saat kejadian tersebut.
“Kalau lihat CCTV minum bertiga. Kita nggak tahu cekcok apa gimana langsung ada penyerangan, tapi di bagian belakang. Ada penusukan 6 lubang baru digorok,” katanya.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Bona mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB, Rabu (22/3), tepatnya di Jalan Jatibaru Raya RT 002/001, Tanah Abang, Jakpus. Bona mengatakan keduanya sempat nongkrong dan mabuk bersama sebelum terjadi cekcok mulut.
“Berawal dari pelaku dan korban sama-sama nongkrong duduk bareng. Kemudian, berdasarkan keterangan saksi, terjadi cekcok mulut sampai berakhir pada penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Bona saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
“Kalau keterangan pemilik warung atau saksi yang kita periksa, keduanya diduga dalam pengaruh minuman beralkohol,” imbuhnya.
Polisi mengungkap motif BI (40) membunuh temannya sendiri PW (39) dengan menusuk dan menggoroknya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. BI disebut sakit hati lantaran dikatai bodoh oleh korban.
“Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).
BI dan PW sendiri, menurut Siagian, merupakan teman lama. Namun, lantaran sakit hati dan dalam pengaruh miras, BI menghabisi PW.
“Jadi korban dan pelaku teman lama, mungkin dipengaruhi miras sehingga ada penusukan pada korban,” jelasnya.
BI (40), tersangka pembunuhan temannya sendiri PW (39) dengan menusuk dan menggoroknya di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat terancam hukuman mati. BI dikenai pasal berlapis.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian menyampaikan bahwa BI dikenai Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 354 ayat 2 KUHP.




