Menghentikan PLTA Batang Toru Sama Dengan Menebang 12 Juta Pohon

Menghentikan PLTA Batang Toru Sama Dengan Menebang 12 Juta Pohon

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru menyatakan kembali komitmennva melindungi orangutan yang di luar kawasan konservasi dan kawasan sekitar area kerja PLTA di Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Sebagai upaya agar perlindungan orangutan lebih efektif, PLTA Batang Toru bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan kelompok-kelompok lingkungan hidup termasuk organisasi internasional PanEco.

Langkah-langkah nyata yang diambil PLTA Batan Toru dipaparkan pada konferensi pers di Jakarta, 22 September 2019. Pemaparan ini merupakan jawaban PLTA Batang Toru atas berbagai tuduhan terkait penganiayaan orangutan yang terjadi di kawasan Ekosistem Batang Toru baru-baru ini. Hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers tersebut adalah Communications and External Affairs Director PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Firman Taufick, Senior Adviser on Environment and Sustainability PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Agus Djoko Ismanto, Biodiversity Expert of NSHE Barita Manullang, dan pengamat Iingkungan hidup Emmy Hafild.

Flrman Taufick mengatakan tidak benar PLTA Batang Toru tidak berkomitmen melindungi orangutan terutama seperti yang banyak dituduhkan dalam kasus penganiayaan orangutan yang terjadi di sekitar ekosistem Batang Toru. “Kami siap membantu jika dibutuhkan. Selama ini PLTA Batang Toru juga terus berkoordinasi dengan BKSDA, kelompok-kelompok lingkungan hidup dan masyarakat,” kata dia.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA