Sinar5News.com – Jakarta – Di tengah masa pandemi seperti sekarang ini, tidak mungkin halnya kejahatan tidak dapat terjadi terlebih lagi banyak hal yang harus difokuskan agar Negara kita cepat kembali normal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka hotline 24 jam untuk masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya tindak kriminalitas.
Hal ini untuk menindaklanjuti aksi kejahatan di tengah masyarakat selama pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa benar adanya bahwa polisi membuka layanan 24 jam (membuat hotline) yang bertujuan jika ada masyarakat yang ingin melapor terkait kejahatan yang terjadi atau sedang dihadapi. Rabu, 22 April 2020.
Dalam hal ini Diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah yang rawan akan kejahatan sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.
Berikut hotline Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
1. Piket Subdit Resmob: +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan:+6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok: +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok: +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +6285282801010
Sebelumnya,Polda Metro Jaya mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas selama pandemi Covid-19.
Jenis kriminal yang dilaporkan sering terjadi adalah penyebaran berita bohong atau hoax dan perampokan ,pencurian terhadap minimarket.
Selama bulan April 2020, Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki. Bukan hanya hal itu beberapa hari yang lalu telah terjadi kasus perampokan minimarket yang sudah dilakukan lebih dari tiga kali disekitar wilayah Jakarta, depok dan Tangerang.
Kasus tersebut berakhir dalam insiden penembakan terhadap pelaku yang berusaha melawan aparat.
polisi telah menangkap empat tersangka perampokan. Sementara itu, empat tersangka perampokan lainnya masih dalam proses pengejaran.
Hal ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan karena di tengah pandemi covid-19 ini angka kejahatan makin meninggi.
(SDK)


