Pemerintah Pusat Dorong Pemda Melakukan Perubahan Sistem Administrasi Kependudukan.

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Melakukan Perubahan Sistem Administrasi Kependudukan.

Sinar5news.com –Selong – Bupati Lombok Timur NTB H. M Sukiman Azmy menutup kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 118 Tahun 2017 Terkait Blangko Kartu Keluarga, Penerbitan Dokumen Kependuduakan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa di Kabupaten Lombok Timur.
Acara yang digelar oleh Direkrektorat Jenderal Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bekerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur.Sabtu, (09/11/2019).

Foto : Peserta Sosialisasi Kependudukan

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Dukcapil Provinsi NTB, Direktur Pendaftaran Penduduk Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur. Dalam arahan sekaligus menutup acara Bupati H. M. Sukiman Azmy menyatakan Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari 21 Kecamaran, 254 desa/kelurahan dan berpenduduk 1.3 juta jiwa lebih, bahkan terpadat di NTB,merupakan tantangan dalam menata administrasi kependudukan.
Ia tidak menampik dengan kepadatan penduduk tersebut masih ditemukan KTP ganda. Ia menyebutkan untuk melaksanakan misi kependudukan di Kabupaten Lombok Timur, yang sebelumnya terpokus pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), maka diawal kepemimpinanya Ia telah membentuk 10 Unit UPT Dukcapil yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

“1 UPT melayani 2 Kecamatan, kedepan pada tahun 2020 yang akan datang Pemda berencana akan menambah UPT-UPT baru yang akan disebar disetiap Kecamatan, sehingga 1 UPT nantinya tidak lagi melayani 2 kecamatan namun 1 UPT akan akan melayani 1 Kecamatan,”Ungkap Bupati Sukiman.
Sukiman juga menambahkan Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan serta memenuhi segala keperluan masyarakat dalam hal Administrasi Kependudukan,Pemda juga telah membentuk UPT Kemiskinan sehingga masyarakat juga akan terpokus bilamana masyarakat membutuhkan segala urusan yang berkaitan dengan kesehatan, bantuan sosial, dan lain-lainnya.
Dalam hal pelayanan, Perintah Lombok Timur telah mendapatkan Penghargaan dalam hal Kepatutan Standar Pelayanan Publik dari Ombusman, hal inilah sebagai langkah awal pemda Lombok Timur berupaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga Sedikit demi sedikit terurai apa yang menjadi harapan masyarakat, sehingga terwujud apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Lombok Timur, yang Adil Sejahtera dan Aman (ASA).

Semnetara itu Direktorat Jenderal Kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh. SH.MH dalam paparanya menyatakan secara umum indonesia sekarang masuk pada era yg di sebut dengan singgle identity number, 1 penduduk hanya boleh memiliki, satu alamat, satu Kartu Keluarga, dan satu KTP dan bagi anak-anak hanya boleh memiliki satu kartu identitas anak.
Lebih lanjut disampaikanya pada tahun 2019 basis data Apinduk mulai ditata dengan baik, dengan sistem KTP berbasis elektronik (KTPe), masyarakat dapat terlayani dengan baik, cepat dan tepat di Pemerintahan maupun ditempat lain.

“Pencatatan Biodata Penduduk merupakan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk, sistem pembuatan KTP tidak harus sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK) sistem ini diaharapkan dapat berjalan di daerah agar tidak ada sistem yang ganda.”Ungkap Fahrullah.
Dalam upaya mendorong masyarakat untuk taat dan tertib apinduk, Pemerintah akan mempermudah dalam membuat KK, KTP maupun akte kelahiran, bila lahir di rumah sakit cukup syaratnya menyerahkan buku nikah, surat keterangan kelahiran.
“KTP dan KK tidak perlu dengan surat pengantar lagi karena data-data sudah ada yang merupakan data base Nasional. dan ini adalah upaya- upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat, untuk mendapatkan hak-hanknya tanpa dipungut biaya.”Paparnya.

Kepercayaan Pemerintah dengan rakyatnya dan rakyat percaya dengan warga masyarakarnya merupakan hal peting dilakukan dalam upaya membangun sistem tertib adminstrasi kependudukan, sehingga kedepannya masyarakatpun mudah dalam pelayanan apapun.(Humas/Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA