Sinar5news.com – Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan anak-anak mengenakan peci hitam berlogo NU beberapa waktu lalu. Wakil Sekretaris PBNU H Andi Najmi Fuadi mengatakan, seluruh struktural NU di semua tingkatan tidak pernah memproduksi video tersebut.(15/04/2020).
Beredarnya video Puisi paskah yang di bacakan oleh seorang bocah mengenakan peci hitam dengan logo NU menjadi viral dimedia sosial hal ini tentunya mendapat perhatiaan banyak pihak, termasuk di kalangan nahdliyin.
Dilansir dari NUOnline, Wakil sekretaris PBNU H. Andi Najmul Fuadi dalam klarifikasinya menyampaikan dengan tegas “Pertama kepada warga NU saya ingin menyampaikan, saya pastikan itu tidak diproduksi oleh struktural NU di semua tingkatan. Kedua, harus menaggapai dengan suasana dingin,” Ucapnya.
Andi berpesan kepada seluruh warga NU tidak reaktif secara berlebihan, juga tidak banyak membagikan video tersebut di akun-akun media sosial. “Kemudian saya juga pastikan itu jauh dari keinginan NU untuk membuat konten video seperti itu,” tuturnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan awalnya jajaran pengurus PBNU mendapatkan video tersebut dari broadcast WhatsApp. PBNU kemudian melakukan penelusuran lebih jauh. Namun, upaya PBNU belum menemukan hasil sampai sejauh ini.
Ketua PBNU Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan H Robikin Emhas menyampaikan bahwa PBNU tidak pernah memproduksi konten video yang di dalamnya terdapat anak kecil berbusana muslim menggunakan peci berlogo NU mengucapkan hari paskah.
“PBNU tidak pernah memproduksi konten video itu. Bahkan kami tidak tahu siapa yang memproduksi. Kami sudah minta konfirmasi ke Kemendikbud, apakah video itu bagian dari materi pembelajaran? Mereka mengkonfirmasi bahwa video itu bukan subtansi yang disiapkan Kemendikbud selama program belajar di rumah,” ujar Robikin.
Video ini sempat dikabarkan tayang di TVRI pada tanggal 13 April 2020. Tetapi pihak TVRI membantah kabar tersebut. Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video yang dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.
“Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Sehingga menurut KPI, sudah klir bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” kata Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono dalam rilisnya.