Sinar5news.com- Jakarta – Heboh lagi – lagi guru dikriminalisasi, guru pahlawan tanpa tanda jasa. Kembali menjalankan proses pengadilan akibat laporan polisi yang anaknya masih duduk di kelas satu dijewer menurut cerita anaknya ke sang ayah. membuat sang ayah murka dan melaporkan guru ke polisi. Seluruh guru di Indonesia yang bernaung di bawah asosiasi perkumpulan guru PGRI sedang mengawal proses persidangan kasus ini.
DPR Senayan bereaksi akan memangil Kapolri akibat ulah anak buah yang arogan terhadap tindakan melawan penegakan kebijakan aturan sekolah. Terhadap kesombongan oknum aparat pengayom masyarakat sudah sering terjadi. Guru dilaporkan balik atas tindakan penegakan disiplin di sekolah yang tidak diterima sebagian wali murid. Kejadian ini membuat heboh jagat Nusantara terutama lingkungan sekolah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan karakter, wadah pembentukan kepribadian yang unggul, beradab berbudi kemuliaan dengan jiwa Pancasila. Sangat terganggu. Kesulitanuli membudidayakan nilai- nilai Pancasila mana kala wali murid tidak menerima anaknya diperbaiki dan diajarkan budaya adab sopan santun sebagimana jati diri bangsa.
Terhadap kejadian yang sering menimpa guru dalam penegakan disiplin sekolah, perlu kementrian terkait turun tangan. Sehingga, kejadian serupa tidak terus berulang yang menjadikan guru acuh dan cuek terhadap penegakan disiplin sekolah. Dengan demikian Tentu dapat mempengaruhi prestasi sekolah dan hasil lulusan. Hal ini, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Harus dipahami oleh semua wali murid bahwa selama ada dilingkungan sekolah masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab sekolah. Jadi, hak prerogatif sekolah / guru melaksanakan pendidikan pengajaran dalam membentuk karakter anak didik dengan cara metode sekolah itu sendiri. Orangtua murid sejatinya harus percayakan sepenuhnya. Jika tidak, silahkan didik anaknya sendiri sehingga tidak menganggu proses belajar mengajar bagi peserta didik yang lain. Ujar para guru yang lain.
Sekolah adalah laboratorium pendidikan mental, spritual, akhlaq, intelektual, pengembangan bakat minat dll. Sebagai lingkungan tempat pembentukan karakter haruslah bebas dari intervensi luar. Sehingga sekolah dalam hal ini guru² dan stack holder lainnya tidak terganggu dan dapat menjalankan program sekolah yang sudah dipersiapkan jauh sebelumnya.
Perlu ada peninjauan pasal karet menyesatkan yang sering menjadikan guru pesakitan agar penegak hukum lebih arif bijaksana. Polisi sejatinya konsentrasi terhadap keamanan wilayah masyarakat luas terhadap kenakalan pergaulan bebas remaja, pengedaran obat obat terlarang, keamanan lingkungan sebagai tugas pokok bukan terus buat polemik ditengah masyarakat. Polisi sebagai pengayom sejatinya memberikan rasa aman warganya dapat menjadi contoh bukan sebaliknya bermental Mafioso dan premanisme yang dapat merusak institusi.
Mari kita kembalikan aturan s6kolah seperti dulu, dimana guru berhak penuh menjalankan segala bentuk peraturan dan kebijakan untuk mencapai tujuan sekolah. Sehingga pendidikan dapat melahirkan generasi bangsa yang unggul, beradab, terampil, berbudi kemuliaan. Bangsa beradab adalah yang menghargai jasa guru diatas segalanya.
Kalau kita bandingkan anak zaman now dengan anak zaman 80 an kebawah, ada perbedaan karakter yang sangat jauh. Anak² terdahulu meletakkan adab Budi kemuliaan diatas segalanya. Semantara anak sekarang lebih beringas dan liar susah disiplin. Ini akibat aturan yang merusak dunia pendidikan. Harus segera dikembalikan seperti tempo dulu agar nilai dan tradisi budaya Pancasila kita hidup sebagai jati diri anak bangsa Indonesia. Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai budaya sendiri. Karena, adab karakter Budi kemuliaan lebih tinggi dari ilmu pengetahuan itu sendiri.
Hemat saya Guru merupakan pilar pendidikan yang berjuang dengan hati dan ilmu secara ikhlas , namun mereka juga perlu dilindungi haknya saat menegakkan disiplin untuk kebaikan siswa. Ketika seorang guru menegur, itu adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab, bukan untuk menyakiti siswa maka mari kita junjung tinggi peran guru dengan penghormatan dan dukungan, bukan kriminalisasi dlm hukum. Hidup guru, Hidup rakyat Indonesia. Dirgantara Wicaksono, Guru besar pendidikan Indonesia.