Santri dan Kontribusi Kepada Negeri

Santri dan Kontribusi Kepada Negeri

“santri” setidaknya mengandung dua makna. makna pertama adalah orang yang belajar dalam mendalami agama Islam dan imu umum, dan pemaknaan kedua adalah orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh. Santri selama ini digunakan untuk menyebut kaum atau orang-orang yang sedang atau pernah memperdalam ajaran agama Islam di pondok pesantren. Kata “pesantren” oleh sebagian kalangan diyakini sebagai asal-usul tercetusnya istilah “santri.”. santri merupakan sebagai insan produktif dan sebagai sosok the leader of tomorrow (sang pemimpin masa depan) sehingga santri harus mampu memiliki dedikasi yang tinggi kepada negeri dengan akhlak yang tinggi juga.
Santri identik dengan kitab kuning yang dipelajari oleh para ulama – ulama terdahul yang lebih condong ke masalah agama tetapi kitab kuning akan selalu relevan bagi kaum santri, karena santri bisa mengaktualisasikan pondasi keilmuan yang tertuang dalam kitab kuning. Aktualisasi ini sangat penting, karena kitab kuning berbicara kaidah-kaidah kunci yang sangat strategis jika dimaknai secara kontekstual di masa sekarang. Santri masa kini harus jeli dan cerdas dalam mengaktualisasikan kitab kuning, karena kitab kuning mempunyai gelombang besar dalam menggerakkan perubahan sosial di Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, dedikasi dan kontribusi santri berjiwa secara sederhana dengan sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 serta menyetujui NKRI sebagai konsep final negara ini. Apalagi santri ditambah dengan berbekal ilmu agama juga mampu memiliki multikompetensi keilmuan, keagamaan dan akhlakul karimah sesuai teladan Rasulullah. Dengan begitu dedikasi terhadap negeri dan rasa cinta tanah air akan menjadi alat mengikat batin bagi seluruh elemen bangsa Indonesia yang berbagai budaya, suku, agama, bahasa, dan lain sebagainya, sehingga santri yang mempunyai dedikasi tinggi akan menciptakan kestabilan kehidupan berbangsa dengan kesadaran dari masyarakat untuk hidup secara bertoleran serta saling menghargai satu sama lain di tengah keberagaman Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah Indonesia tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran santri karena tepat tanggal 22 Oktober 1945, Senin Pahing, 15 Dzulqaidah 1364, terjadi peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme sehingga menimbulkan pergerakan pada tanggal 10 November dalam melawan NICA. Peran kyai dan santri dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam menegakkan dan mempertahankan proklamsi membanjari kota Surabaya, berdasar amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsa diberi nama “Resolusi Jihad fi Sabilillah (KH. Hasyim As Ari)” (Suryanegara, 2009 : 2). Pergerakan santri melawan penjajah tidak hanya di lakukan oleh para santri yang kiayai Hasyim As Ari tetapi di berbagai daerah perlwanan santri untuk merebut dan mempertahankan kemerdekan terjadi dengan semangat yang sangat tinggi, di NTB perlawanan santri yang di pimpin oleh Adik dari Pahlwan Nasional TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid yakni Tuan Guru Faisal yang meninggal dunia dalam melawan penjajah yang dimana Tuan Guru Faisal merupakan santri dari TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid. Tak terhitung jumlah tokoh santri Nusantara yang gugur sebagai syuhada bahkan di tetapkan menjadi Pahlawan Nasional, diantaranya oleh Pemerintah Republik Indonesia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kita ketahui Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Bung Tomo, serta masih banyak lagi yang mengobarkan semangat jihad para pejuang untuk berperang memaksa penjajah hengkang dari bumi pertiwi, bahkan menghancurkannya.
Ada berbagai bentuk ijtihad dan reaksi yang berbeda dalam usaha mempertahankan keutuhan NKRI saat ini. Salah satu tonggak keutuhan NKRI adalah terwujudnya kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Lebih dari itu, terwujudnya kerukunan antar umat beragam di Indonesia sebagai bentuk “show of force” kepada masyarakat dunia internasional, bahwa Indonesia yang dihuni oleh mayoritas pemeluk agama Islam terbesar di dunia mampu mewujudkan perdamaian dan mampu memberikan keamanan di tengah perbedaan yang terjadi.

Seorang santri harus mampu menyikapi persoalan – persoalalan yang muncul baik persoalan agama dan Negara melalui kajian deskripsi masalah yang mendalam. Para santri mampu menghasilkan opsi-opsi produk hukum yang berbeda di dalam agama begitu pula inovasi dalam mengembangkan keilmuan umum yang mampu memberikan kontribusi bagi negeri karena santri dikenal memiliki keilmuan yang mumpuni. Santri harus mampu mengenal dialektika antara wahyu dan akal, yang harus dibaca secara cerdas. Dialektika itulah yang kemudian diharapkan melahirkan berbagai keputusan yang benar-benar bisa membumi. Membumi dalam artian disini adalah, apapun produk hukum fiqh yang dihasilkan harus benar-benar menjawab berbagai persoalan bangsa demi menjaga keutuhan NKRI.

Seorang santri di bebankan untuk memiliki dedikasi yang tinggi dalam pengembaraan pengetahuan dan rasa ingin mengetahui yang lebih besar dan harus menjadi pelopor sense of curiosity (rasa keingintahuan yang tinggi) dalam lingkungan di sekitarnya. Slogan sense of curiosity dalam pepatah Arab dikenal dengan ungkapan himmatul rijal tahdumul jibal (semangat seorang santri bisa menaklukan sebuah pegunungan). Dalam menumbuhkan sikap sense of curiosity akan melahirkan iqra’ (membaca) dengan ta’lim yang dikreasikan dengan motivasi. sense of curiosity yang dimaksudkan di sini adalah rasa keingintahuan yang positif dan inovatif, bukan sebaliknya. Sehingga, demikian sang santri akan menimbulkan hasrat untuk mencari, menguasai dan mentransferkan manfaatnya kepada masyarakat lainnya, serta lingkungan sekitar kita.

Hal ini dijelaskan secara gamblang dengan firman Allah Swt, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhan yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-Alaq: 1-5).

Interpretasi dalam ayat ini menunjukkan tentang jati diri seorang santri yang memiliki sense of curiosity. Makanya dengan memiliki sifat tersebut, seorang santri itu cenderung untuk banyak mencoba dan mempraktikkan hal-hal yang berinovasi baru tentu saja yang bernilai positif untuk kemajuan negeri. Realita saat ini menjawab hal demikian, di kala dalam komunitas masyarakat sedang tren dengan sebuah hal baru, misalnya model pakaian, bergaya, bertingkah laku dan lainnya, maka santri pun mengikuti, mempraktikannya dan memakai pakaian itu tetapi santri harus bisa memilih dan memilah mana yang baik dan buruk dalam mengikuti tren yang baru.

Selain melawan penjajah para kiayai yang dulunya santri sangat banyak memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan dengan melihat fakta pertumbuhan pondok – pondok pesantren di Indonesia sangatlah bagus karena pada saat menjadi santri banyak di jelaskan bahwa penjajah yang paling kejam adalah kebodohan.

Santri yang hidup di era globalisasi seperti saat ini. Harus mampu menjadikan diri pribadi yang optimis, isiqamah terhadap perkataan dan perbuatan, teguh dalam pendirian juga jangan cepat menyerah dalam “berjihad”. Bukanlah sosok al-fata (santri) sejati manakala masih tergiur dengan indahnya fatamorgana dunia, serta masih lemah jiwa dan keimanan dalam menghadapi musuh paling utama, yakni hawa nafsu.

 

 

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA