Oleh: H. Lalu Tjuck Sudarmadi
Peristiwa yang membuat negeri ini prihatin, betapa niat baik dan kepercayaan Prabowo tidak dijalankan dengan baik. Penahanan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta sejumlah wakilnya tentu harus disikapi secara proporsional. Proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati.
Namun di luar aspek hukum tersebut, terdapat pelajaran penting yang perlu menjadi bahan refleksi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola birokrasi di Indonesia.
Sebagai birokrat yang telah lama mengamati dinamika pemerintahan, sering menyampaikan bahwa birokrasi memiliki dunia dan bahasanya sendiri. Birokrasi bukan sekadar organisasi yang menjalankan program pemerintah, melainkan sebuah sistem yang dibangun di atas aturan, prosedur, mekanisme pengawasan, tata krama kelembagaan, dan budaya kerja yang tidak selalu mudah dipahami oleh mereka yang datang dari luar lingkungan birokrasi sipil.
Tidak sedikit pejabat yang memiliki rekam jejak cemerlang di bidang lain, tetapi menghadapi kesulitan ketika memasuki birokrasi pemerintahan. Ketika seseorang memperoleh kewenangan yang besar tanpa pengalaman yang memadai dalam mengelola birokrasi sipil, terdapat risiko ia akan terpesona oleh jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya.
Jabatan yang semestinya dipandang sebagai amanah dapat berubah menjadi ruang yang membuat seseorang merasa mampu melakukan apa saja.
Pada titik itulah seseorang dapat kehilangan orientasi dan tersesat di dalam belantara birokrasi yang sesungguhnya dipenuhi pagar aturan dan mekanisme pertanggungjawaban. Birokrasi bukanlah dunia yang dapat dikelola semata-mata dengan intuisi, keberanian, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Ia memiliki logika, bahasa, dan tata kelolanya sendiri.
Latar belakang dan pengalaman seseorang sangat memengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya. Akademisi dan peneliti dibentuk oleh otoritas keilmuan dan kebebasan berpikir. Anggota kepolisian dibentuk oleh kultur penegakan hukum dan komando. Prajurit militer dibentuk oleh disiplin, kepatuhan, serta kecepatan dalam pengambilan keputusan.
Semua itu merupakan kualitas yang baik dan dibutuhkan negara.
Namun persoalan muncul ketika pola kerja yang terbentuk dalam lingkungan profesi sebelumnya diterapkan begitu saja ke dalam birokrasi sipil tanpa proses adaptasi yang memadai.
Birokrasi sipil memiliki karakter yang berbeda. Setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap keputusan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dalam birokrasi modern, niat baik saja tidak cukup. Tata kelola yang baik merupakan syarat mutlak.
Karena itu, pejabat yang berasal dari luar birokrasi sipil harus memahami bahwa memimpin birokrasi bukanlah soal memerintah semata, melainkan mengelola sistem yang bekerja berdasarkan aturan.
Persoalan yang lebih mendasar muncul ketika seorang pejabat mulai lupa terhadap tujuan utama penugasannya. Dalam kondisi seperti itu, yang dijalankan bukan lagi leadership, melainkan ownership. Jabatan diperlakukan seolah-olah sebagai wilayah kekuasaan pribadi, bukan sebagai amanah publik yang harus dikelola secara akuntabel.
Padahal lembaga negara bukan milik siapa pun. Ia adalah instrumen negara untuk melayani rakyat dan melaksanakan mandat Presiden. Dalam birokrasi negara tidak ada ruang bagi mentalitas pemilik. Yang ada hanyalah amanah dan tanggung jawab.
Ketika rasa memiliki mulai menggantikan kepemimpinan, aturan sering dianggap sebagai hambatan. Pengawasan dipandang mengganggu. Kritik dianggap ancaman. Akibatnya, keputusan-keputusan penting diambil dengan mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Padahal tugas utama BGN sesungguhnya sangat mulia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Program ini bukan sekadar menyediakan makanan bagi anak-anak sekolah, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun generasi masa depan bangsa yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih produktif.
Karena itu, persoalan yang terjadi pada tingkat pengelolaan tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan atau bahkan menggagalkan program tersebut. Yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan tujuan mulianya.
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat dipetik dari peristiwa ini.
Pertama, membangun budaya pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan masukan. Banyak kegagalan kebijakan publik bukan terjadi karena kurangnya sumber daya atau lemahnya perencanaan, melainkan karena para pengambil keputusan tidak mau mendengar. Dalam kepemimpinan modern berlaku prinsip yang sederhana namun sangat penting: Listen to Learn and Learn to Listen. Mendengarkan untuk belajar dan belajar untuk mendengarkan. Kritik tidak boleh dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai sistem peringatan dini agar kebijakan tetap berada di jalur yang benar. Pemimpin yang membuka ruang dialog justru memperbesar peluang keberhasilan program yang dipimpinnya.
Kedua, pemerintah perlu semakin cermat dalam menempatkan pejabat pada jabatan-jabatan strategis, terutama pada lembaga yang bersifat teknis. Jabatan menteri memang memiliki dimensi politik dan kepercayaan yang kuat dari Presiden. Namun jabatan kepala badan pada umumnya membutuhkan kompetensi teknis, pengalaman, serta pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya.
Kepercayaan memang penting, tetapi kompetensi harus tetap menjadi pertimbangan utama. Prinsip the right man in the right place tidak boleh dikalahkan oleh faktor kedekatan atau loyalitas semata. Dalam birokrasi modern, profesionalisme harus selalu berada di atas pertimbangan lainnya.
Ketiga, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kembali marwah birokrasi sipil Indonesia. Sebagai pembina tertinggi aparatur sipil negara, Presiden memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan birokrasi dijalankan oleh sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan memahami kultur birokrasi pemerintahan.
Bukan berarti personel TNI maupun Polri tidak memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Banyak di antara mereka yang memiliki kemampuan dan integritas yang baik. Namun birokrasi sipil merupakan profesi tersendiri yang memerlukan pengalaman, kompetensi, dan kultur yang berbeda.
Indonesia pernah melewati perdebatan panjang mengenai keterlibatan militer dalam jabatan-jabatan sipil pada era Orde Baru. Presiden Soeharto pada masanya mendapat kritik keras karena praktik dwifungsi ABRI yang dinilai terlalu jauh memasuki ruang birokrasi sipil dan pemerintahan. Bangsa ini tidak boleh terjebak dalam paradoks sejarah, yaitu mengkritik praktik tersebut pada masa lalu tetapi kemudian secara perlahan menerima bentuk-bentuk baru yang substansinya serupa pada masa kini. Bahkan sebagian kalangan mulai mengingatkan adanya risiko bangsa ini terjebak pada apa yang disebut sebagai “the curse of Soeharto”, ketika praktik yang dahulu dikritik justru berpotensi muncul kembali dalam bentuk yang lebih luas. Tentu konteks dan zamannya berbeda, tetapi semangat Reformasi tetap mengajarkan pentingnya menjaga profesionalisme birokrasi sipil sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan modern.
Pada akhirnya, kasus yang terjadi di BGN hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan individu. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa masalah utama birokrasi bukanlah kekurangan kewenangan, melainkan kekurangan tata kelola. Program sebesar apa pun hanya akan berhasil apabila ditopang oleh birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan taat aturan.
Kita mendukung penuh keberhasilan Presiden Prabowo dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional dan mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Namun keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya visi dan program yang dimiliki, melainkan juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan yang menopangnya.
Negara yang kuat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat. Negara yang kuat juga membutuhkan birokrasi yang sehat, profesional, dan berlandaskan prinsip good bureaucratic governance. Di situlah sesungguhnya letak kunci keberhasilan setiap program pembangunan nasional.
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_




