Sinar5news.Com – Lombok Timur – Gabungan Polres Lombok Timur bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur, Kodim1615/Lotim dan SatPol PP melakukan Razia,di era New Normal Adaptasi Kehidupan Baru. Razia tersebut difokuskan kepada pengendara yang tidak memakai masker dan bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihukum dengan menghapalkan Pancasilan atau Pus Up. Razia tersebut digelar di Pancor. Selasa(18/08/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Drs. M. Juaeni Taofik,M.AP turun langsung, dan memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memakai masker. Ia menyampaikan pelaksanaan razia masker ini sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020. Dan menjadi kewajiban kita semua untuk saling mengingatkan memakai masker demi keselamatan kita semua dari pandemic Covid-19.
Ia juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Lombok Timur,Kodim 1615/Lotim bersama Pemda,dan Pol.PP memberikan shok terapi kepada masyarakat yang tidak memakai masker pada saat berkendara roda Dua maupun Roda Empat.
“Masyarakat yang tidak memakai masker pada saat berkendara roda Dua maupun Roda Empat, kita berikan sangsi atau hukuman seperti Pus Up, membaca Pancasila, tujuannya agar masyarakat tetap mengingiat pancasila, dan Pus Up tujuanya agar masyarakat tetap berolahraga supaya kesehatan tetap terjaga,” Kata, Juaeni.

Dalam razia masker tersebut pihak Pemda Lotim,Polres,Dandim 1615/Lotim dan Satpol.PP setelah membrikan sangsi kepada pengendara kendaraan baik roda maupun roda empat, sudah disiapkan untuk mereka pakai untuk melanjutkan perjalanannya. M.Juaini Taofik berharap kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir dan memakai masker jika keluar rumah serta tetap menjaga jarak dalam setiap aktifitas yang dilakukan.(Bul)



