Presiden Forum Kebangsaan ; Sistem Korup Ambruknya Moral Bangsa

Presiden Forum Kebangsaan ; Sistem Korup Ambruknya Moral Bangsa

Sinar5news.com- Terhadap perjalanan bangsa yang sudah merdeka 78 tahun, negri yang didiami mayoritas muslim terbesar di dunia, memiliki universitas Islam, ormas terbanyak di dunia, negri kaya raya subur makmur rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Ironi bangsa yang memiliki Pancasila yang digali dari rahim negri ibu Pertiwi semakin jauh dari nilai Budaya bangsa sendiri. Justru semakin beringas, kearifan memudar, arah tujuan tidak jelas. Identitas sebagai bangsa berbudaya semakin jauh dari ideologi negri sendiri Pancasila.

Nilai moral Budi kemuliaan individu-individu tatkala keluar rumah masuk ke ranah publik. Sudah sulit menjumpai kebaikan, dipaksa untuk melanggar norma yang ada, semisal menjaga kebersihan, tidak buang sampah sembarangan, tidak asal bicara yang dapat menyinggung orang lain, mengkritik dengan bijak tidak mencaci maki,  kurang disiplin, senang melanggar aturan.  Tatkala nilai moralitas publik sudah tidak diindahkan maka perilaku korup menjadi hal yang biasa. Terbiasa melakukan kesalahan bukan membiasakan melakukan kebenaran. Budaya jujur menjadi hilang korupsi merajalela.
 
Lokal wisdom/kearifan lokal  yang sejatinya dipegang teguh sebagai landasan pijakan gerak. Semua dipaksakan untuk mengikuti cara gaya publik yang terbiasa melanggar/berbohong, gaya kehidupan yang bebas hedonis. Norma, nilai, moralitas, karakter, akhlak Karimah dipaksa tunduk mengikuti mereka yang melanggar nilai-nilai Budi kemuliaan. Terjadilah  di ranah publik orang amanah, jujur dimusuhi baik di lingkungan, komunitas, tempat kerja dst. 
 
Untuk dapat membalikkan semua keadaan, revolusi mental yang menjadi agenda besar pemerintah Jokowi harus terus digaungkan dan dipaksakan. Gerakan revolusioner kembali berperilaku jujur, disiplin harus menjadi program nasional mulai dari pendidikan dan lembaga pemerintahan. Dengan cara ini maka nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa akan tegak lurus hidup membumi di tanah Nusantara untuk masa depan anak bangsa dan kejayaan negri sejalan dengan nilai Pancasila.
 
Tidak tegaknya aturan hukum menjadikan investasi susah masuk, warga bangsa hidup saling mencurigai, mereka yang kuat menindas yang lemah, mereka yang punya akses kekuasaan akan lebih leluasa bermain. Sementara warga biasa sulit berkembang, rakyat kecil sulit bangkit. Suasana kebatinan kehidupan Kebangsaan semakin jauh dari nilai dan tradisi budaya leluhur yang Adi luhung. 
 
Pemimpin bangsa sejatinya lahir dari amanat penderitaan rakyat,  selalu ada bersama rakyat yang sedang lapar, hadir dalam segala hajat rakyat sudah tidak lagi kita temukan, hakekat pemimpin sejati semisal bung Karno. Calon presiden yang sering muncul saat ini lebih kepada petugas partai, pemilik partai, perwakilan kelompok sehingga hajat hidup rakyat banyak sering dikalahkan oleh kepentingan pemodal dan partai.
 
Inilah kesalahan terbesar dari lahirnya pemimpin model demokrasi ala Barat. Demokrasi kita Indonesia adalah musyawarah mufakat sebagaimana ajaran Pancasila. Demokrasi saat ini akan sulit berdiri tegak lurus membela rakyat banyak karena pemimpinnya tersandera pemodal. Aturan partai dan syarat maju calon presiden terlalu berat bagi mereka yang tidak punya kendaraan politik dan modal. Walaupun calon mempuni, ia memiliki Budi kemuliaan, integritas, visioner membangun negri tapi akan susah maju karena tidak memiliki kendaraan politik.
 
Memperbaiki moral publik yang ambruk ini haruslah diawali dari puncak pimpinan tertinggi untuk menggerakkan, mempelopori gerakan nasional kembali ke jati diri bangsa. Hukum harus tegak lurus. Pelaksana keadilan sebagai benteng tidak boleh lemah semisal kejaksaan, kepolisian, kehakiman. Tiga institusi ini harus steril. Penegak hukum yang melanggar hukumannya harus lebih berat kesejahteraan mereka ditingkatkan.
 
Belajar dari revolusioner Hongkong disaat negri ini berbenah diawali dengan membenahi institusi kepolisian yang korup waktu itu. Begitu juga dengan Amerika membentuk lembaga yang khusus menghabisi korupsi. Di Indonesia, amanah reformasi dengan lahirnya KPK sebagai badan khusus memberantas korupsi dengan telah diterbitkan UU KPK No.19 tahun  2019 menjadikan lembaga ini mandul. Index korupsi pada periode kedua kepemimpinan Jokowi terjun bebas. KPK yang dilahirkan  reformasi harus dibenahi dirombak total agar dapat kembali diisi anak bangsa yang bersih tanpa campur tangan politik.
 
Kebobrokan moral aparatur ini semakin mengemuka atas kejadian rakyat  dipukul mundur aparat polisi di tanah Rempang Riau adalah kegagalan bangsa mengelola investasi. Bahwa investasi itu hadir untuk mensejahterakan warga bangsa, memberikan kebermanfaatan untuk rakyat sekitar. Bukan malah menggusur rakyat apalagi dengan cara paksa dan kekerasan. Hal ini sudah melanggar UUD dan hukum internasional, harus diproses hukum. PBB sebagai benteng terkahir mesti turun tangan. Investasi yang masuk harus legal bersumber dari dana yang sah tidak melanggar hukum nasional maupun internasional. 
 
Solusi terhadap persoalan ambruknya sistem moral aparatur ini. Harus segera menjadikan Pancasila sebagai napas dan pijakan. Lembaga KPK sebagai pembasmi Koruptor harus diisi oleh tokoh bangsa bersih, berintegritas, memiliki rekam jejak yang sehat semisal utusan ormas, kampus, tokoh nasional. Keberadaan KPK harus dipulihkan seperti awal berdirinya. Hadirkan pemimpin bangsa yang siap melayani untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Pemimpin yang bisa dan siap bayar hutang negara. Pemimpin yang mampu hadirkan investasi yang halal tidak melanggar aturan nasional dan internasional. Hanya dengan jalan ini Indonesia bisa keluar dari krisis menjadi bangsa kuat berbudaya dan mencapai cita cita kemerdekaan.
 
Selamat datang kesatria bangsa yang  siap memimpin membawa Indonesia adil makmur. Dunia mengenal mencari mu tapi anehnya  bangsamu sendiri tidak pernah mau bersua denganmu. Kau ada bagaikan tiada. Kaulah pahlawan sejati di bumi Nusantara bahkan di jagat raya.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA