Sinar5news – Lombok- Polemik sengketa tanah di Nusantara memaksa pemerintah membuat satgas mafia tanah, sebagai wujud nyata presiden Jokowi sangat serius memberantas mafia tanah di Nusantara. Sudah 79 tahun kita merdeka, anehnya masih terjadi perbuatan ingin menguasai tanah / lahan orang lain yang sah. Sungguh sangat meresahkan warga masyarakat negeri ini. Keberadaan mafia tanah juga telah menjadi prioritas kerja Polhukam RI agar diberantas habis.
Keseriusan Presiden dengan memerintah Kapolri dan kementrian terkait untuk memberantas habis mafia tanah ke akar akarnya, sangat dirasakan manfaatnya oleh warga bangsa yang selama ini hak kepemilikan atas tanah mereka tidak jarang berpindah tangan tanpa diketahui pemilik yang sah.
Kejadian ini juga muncul di berbagai tempat di tanah bumi Gora NTB khususnya pulau seribu menara Lombok. Mafia tanah berdasarkan arahan Presiden Jokowi terjadi akibat beberapa pihak bermain all ; Kepala desa /Lurah, camat serta pegawai pertanahan yang ikut bermain. Demikian beliau ungkap di forum resmi rapat satgas mafia tanah.
Salah satu lokasi yang juga sedang sengketa dan akan terus memanas akibat pengadilan menerima gugatan saudara habib Muksin Maksun dari Ampenan terhadap status kepemilikan Gili Sudak yang sah Keluarga Mamiq Imran berdasarkan legal formal dan pakta hukum. Disini pengadilan telah ceroboh menerima permohonan gugatan pihak penggugat yang terang benderang memiliki surat palsu yang telah bersekongkol dengan mafia tanah.
Presiden Forum Kebangsaan angkat bicara, “Atas kecerobohan hakim ini menerima gugatan saudara penggugat atas nama Muksin Maksun asal Ampenan. Menurut kesaksian aparat desa sekotong adalah sangat janggal surat jual beli Gili Sudak diproses di luar wilayah adminstrasi desa sekotong. Dari sisi ini saja sudah kabur. Ini jelas kerja mafia tanah.
Lanjut presiden forum, kecerobohan hakim yang menerima gugatan penggugat membuat Gili Sudak dan warga disekitar terusik. Para warga disana siang malam bersiaga penuh menjaga Gili Sudak tempat mereka mencari nafkah selama ini. Mereka yang sengaja buat gaduh dan bermain harus diseret ke meja hukum. Hakim yang menangani perkara ini perlu di periksa Mahkamah Yudisial”. Terangnya.
Semua mafia yang bermain, lanjut Presiden Forum harus ditangkap, diperiksa Polisi agar polemik berkepanjangan cepat selesai dan kehidupan masyarakat di wilayah Gili Sudak normal kembali, aman damai, tentram, seperti sedia kala”. Imbuhnya.
Mafia tanah di NTB juga diakui satgas mafia tanah NTB sangatlah masif terutama di daerah Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa.
” Ayo negara jangan sampai kalah dengan gerombolan rampok / mafia tanah yang sudah merusak tatanan hukum yang dapat menimbulkan ancaman gejolak sosial, jika tidak segera diberantas habis. Termasuk nama-nama mafia tanah yang sudah dipegang satgas terkait kasus Gili Sudak segera diamankan aparat berwajib, jangan sampai berkeliaran bebas. Untuk Indonesia maju”. Pungkasnya.



