Sinar5news– Jakarta- MPR / DPR dan DPD masa bakti 2024 – 2029 baru saja dilantik di gedung rakyat Senayan. Wajah baru masuk menghiasi gedung rakyat, namun tidak sedikit wajah lama masih bertahan. Harapan dan pesimisme beragam muncul menilai, akankah wajah baru mampu mewarnai atau dapat melakukan akselerasi memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilkan atau masih terus menghamba pada pimpinan dan kepentingan partai.
Sudah bukan barang baru lembaga perwakilan rakyat tersebut lebih takut dengan pengurus DPP ketimbang memperjuangkan hak konstituen nya. Diskursus bermunculan baik di media TV maupun dari kalangan pengiat aktivis demokrasi, masyarakat kampus dan tidak ketinggalan diskusi bebas warga pencinta warung kopi pinggir jalan.
Atas jatuhnya ekspektasi nilai lembaga MPR/DPR terjun bebas akibat sepak terjang selama ini mengawal, menyuarakan, kepentingan rakyat banyak masih terkalahkan dengan kepentingan pribadi dan golongan. Banyak analis menilai, ini akibat dari model demokrasi kita yang sangat mahal. Untuk dapat masuk menjadi anggota apalagi sampai terpilih perlu modal besar.
Demokrasi bukan hanya memilih pemimpin bangsa dan daerah atau wakil rakyat tapi bagaimana mampu menghadirkan kesejahteraan sosial yang menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat luas. Terhadap kondisi kekinian DPR kita sekarang sudah semakin jauh dari maknanya sebagai pesuruh / wakil rakyat. Gedung sudah di desain dengan sangat privasi. Rakyat akan kesulitan menemui wakilnya akibat hadangan Pamdal yang siap interogasi maksud tujuan kedatangan siapapun. Model ini sangat berbeda dengan nilai dasar budaya Pancasila yang penuh kesantunan kekeluargaan gotong royong dan toleran.
Mengamati sepak terjang MPR DPR pasca reformasi terhadap kebebasan Senayan dan keluasan wewenang meliputi : Legislasi, pembahasan anggaran dan pengawasan. Dipandang perlu mereview ulang terkait tugas pembahasan anggaran. Terhadap banyaknya APBN dan APBD yang bocor yang menjadikan pemerintah kesulitan melaporkan pinjaman hutang luar negri karena banyak kebocoran.
Peran DPD selama ini cendrung diabaikan sebagai wakil rakyat daerah yang mesti lebih ditingkat sekelas senator minjam model parlemen Amerika yang lebih bebas berpendapat tanpa ada yang intervensi lembaga manapun. DPD lebih memungkin dapat menyuarakan total hak dan kepentingan rakyat daripada DPR yang yg takut pada partainya.
Hanya dengan perkuat peran DPD Indonesia akan mampu tumbuh sebagai negara maju terlebih menyongsong menuju Indonesia emas tahun 2045. Kehadiran Demokrasi yang sehat konci jalanya pemerintahan yang bersih akuntabel. Semua agenda pemerintah akan dengan mudah dan lebih cepat dilaksanakan. Perencanaan dan penganggaran harus dikembalikan penuh ke kementrian Bapanas tanpa melibatkan pembahasan di DPR agar menutup celah negosiasi korupsi yang melembaga.
Pemerintah melalui kementerian terkait cukup melaporkan ke DPD sebagai senator yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Dalam melaksanakan aturan ini perlu ada kekuatan undang undang yang perlu direvisi sejalan dengan prinsip efektif efesien yang Pancasilais dengan mengedepankan moral budi kemuliaan. Tanpa perubahan ini semboyan Indonesia maju hanya cerita dan yel yel saja.
Disinilah jiwa kenegarawanan semua anggota diuji, apakah benar menjalankan sumpah jabatan yang setia bersedia bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab mengabdi untuk bangsa dan negara. Mengingat kondisi perekonomian global yang sedang runtuh termasuk negri kita tercinta Indonesia. Jika MPR DPR tidak mau berubah sikap. Maka, akan kesulitan bangun Indonesia emas sebagimana yang sudah kita sepakati bersama.
Senayan dan atau Presiden pemerintahan ke depan harus berani melakukan perubahan yang revolusioner untuk menyelamatkan uang rakyat agar tidak terus dijarah di rampok oleh gendoruwo dan Sengkuni yang menjadikan negara lemah bertambah lemah dengan munculnya generasi stanting yang sangat memalukan terjadi di negri super kaya raya.
Tawaran diatas kepada pemerintah harus cepat mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan negara dari kebangkrutan dan menghilangkan stanting di tanah Nusantara. Model parlemen atau senator perlu diterapkan. Agar keadilan sosial dapat dinikmati oleh semua penduduk Indonesia. Negri ini harus dibawa ke jalan yang benar sebagimana amanat para pendiri, Pancasila dan UUD’45. Penguatan peran DPD mutlak dibutuhkan.
79 tahun kita merdeka sistem masih tumpang tindih, aturan semerawut, tidak jarang kementrian satu dengan yang lain berebut lapangan. Kembali ke UUD’ 45 langkah terhormat. Jika mau lancar dan tidak terjerumus ke lembah kehancuran. Negri ini membutuhkan kesatria kesatria generasi penerus yang jujur membela merah putih. Terhadap kemacetan keuangan dan investasi yang sedang melanda negri kita dan dunia. Mari bertanya pada diri kita. Sudah benarkah selama 79 tahun kita mengelola menjalankan amanat penderitaan rakyat bagi mereka yang dikasih tugas amanat menjalankan roda pemerintahan. Semua berebut ingin menjabat kepala negara/ Presiden tapi mereka lupa pada purwadaksi leluhur bangsa.
( Penulis Presiden Forum Kebangsaan )



