Oleh : Zairah
Mahasiswa PGMI Semester IV AIA Al Aqidah Al Hasyimiyyah Jakarta
Sinar5news.com – Pembelajaran merupakan salah satu fasilitas yang dapat berpengaruh besar dalam membentuk sumber energy manusia bermutu. Lewat pembelajaran, bisa terbentuk generasi berkarakter yang sangup mengaktualisasikan diri jadi ujung tombak kemajuan peradaban.
Undang – undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan yang tertuang pada pasal 54 ayat ( 1 ) peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profisi, pengusaha, dan organisasi masyarakatan dalam menyelenggarakan dan pengendalikan mutu pada satuan pendidikan. Ayat ( 2 ) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat ini memiliki kunci penting, yaitu masyarakat dilibatkan sebagai subjek atau pelaku bukan objek yang hanya menerima system pendidikan saja. Masyarakat pun diajak untuk bertanggung jawab dari awal perencanaan hingga pada pelaksanaan pendidikan di wilayahnya masing – masing. Hal tersebut menggambarkan bahwa masyarakat lebih tahu apa yang inginkan dan potensi apa saja yang dapat dikembangkan dengan diadakannya fasilitas pendidikan yang ada di daerahnya.
Konsep dan praktek Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Pertama adalah pesantren. Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam Indonesia merupakan bentuk nyata dari PBM. Dalam system dan lingkup pesantren segala dilaksanakan dan diselenggarakan oleh semua pihak di pesantrenkan oleh semua pihak di pesantren tersebut. Kyai sebagai sentral dalam pesantren merupakan repsentasi dari masyarakat yang memiliki otoritas dan wewenang untuk mengatur segala hal dalam pesantrennya bersama para pengurus ( yayasan ).

Kedua, selain PBM disini adalah lembaga – lembaga kursus yang diselenggarakan oleh masyarakat seperti kursus kursus Bahasa Inggris Pare Kabupaten Kediri – Jakarta Timuur. Dalam lembaga lembaga pendidikan tersebut, semua penyelenggaraan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, murni meruakan inisiatif dari masyarakat ( pemilik dan pengelola lembaga kursus )
Struktur yang ada dalam pesantren tidak dibangun dari basis pemerintah melainkan dari kepentingan masyarakat itu sendiri. Manajemen, kurikulum, pembiayaan, metode, dan sebagainya dikembangkan sendiri oleh pesantren tanpa campur tangan dari pemerintah. Pemerintah dalam hal ini hanya sebagai pengawas dan secara struktual membawahi pesantren.
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan impelementasi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Dari konsep diatas dapat dinyatakan bahwa pendidikan Berbasis Masyarakat adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek PBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri,dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Tujuan PBM biasanya mengarah pada isu – isu masyarakat seperti pelatihan karir, perhatian terhadap lingkungan, pendidikan dasar, pendidikan keagamaan, penanganan masalah kesehatan, dan sebagainya. Tujuan PBM hakikatnya adalah pemberdayaan masyarakat kea rah yang lebih baik demi terwujudnya masyarakat yang unggul dalam segala bidang. Melalui PBM, masyarakat diperdayakan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Pemerdayaan dan pendidikan ini berlangsung terus – menerus dan seumur hidup ( long life education ). Sementara implikasi PBM terhadap masyarakat itu sendiri adalah masyarakat diberdayakan.
Masyarakat diberi peluang untuk mengembangkan kemampuan, dan masyarakat diberi kebebasan mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola, dan menilai diri. Masyarakat melalui PBM akan mampu mengembangkan potensi dan kemampuannya kearah perubahan. PBM menjadi model dalam pemberdayaan masyarakat yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.




