Mantan Ketua BPPD Lombok Timur, Diperiksa Polisi Terkait Catut Nama PWI.

Mantan Ketua BPPD Lombok Timur, Diperiksa Polisi Terkait Catut Nama PWI.

Sinar5news.com – Selong – Penyidik Reskrim Polres Lombok Timur melayangkan surat pemanggilan kepada oknum Mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur, Ahmad Roji sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).Dalam kepengurusan BPPD Lotim periode 2017-2021.

” Memang betul kami telah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Ketua BPPD Lotim sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama PWI,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK yang didampingi Kanit Pidana Umum, AIPDA I Gusti Widiastra kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020).

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris BPPD Lotim, pejabat Dinas Pariwisata Lotim, saksi-saksi dan termasuk pelapor untuk diminta keterangan.

” Rencananya Selasa besok oknum Ketua BPPD Lotim dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng menambahkan kalau ada penambahan keterangan,maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat maupun mantan pejabat Dinas Pariwisata Lotim maupun yang lainnya.

Karena proses pembuatan SK BPPD Lotim ini berada di Dinas Pariwisata Lotim. Dengan berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang telah dipanggil dalam kasus ini.

” Kami akan lihat perkembangan penyelidikan nantinya, karena kasusnya masih berproses,” Pungkasnya.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA