Pertanyaan dari M U C H L I S, Rt. 066/Rw. 03, Rawa Badak, TANJUNG PRIOK.
PERTANYAAN 1 :
-
Siapa yang memberi nama Tuhan yang Maha Esa?
-
Dan beragama apa?
-
Siapa yang memberi nama Nabi Adam?
-
Dan atas perkawinan Adam dan Hawwa itu siapa walinya.
JAWABAN 1 :
Allah swt. adalah Tuhan seru sekalian alam. Salah satu dari pada sifat-sifat yang wajib bagi-Nya adalah Esa. Dengan pengertian tidak berbilang Dzat-Nya, Shifat-Nya dan Af’al-Nya. Esa atau asa artinya satu. Dzat Allah satu, dengan pengertian tidak tersusun dari beberapa suku dan tidak berbanding.
Mataharipun satu, tetapi tersusun dari beberapa suku dan tidak mustahil berbanding. Oleh karena satu dan satu itu ada kelainan makna, maka untuk Allah swt. dikatakan maha satu. Maha Esa, artinya amat satu, sangat satu, dengan pengertian tersebut. Yang mengatakan ini adalah Allah swt. sendiri, dalam kitab suci Al Qur’an, pada Suratul Baqarah ayat 163 :
Artinya : Dan Tuhan kamu itu, Tuhan yang Maha Esa.
Demikian pula pada Suratunnissa ayat 171 :
Artinya : Hanyasanya Allah itu Tuhan yang Maha Esa.
Tersebut pula dalam Suratul Maidah ayat 73 :
Artinya : Tidak ada Tuhan yang sebenarnya, kecuali Tuhan yang Maha Esa.
Demikian pula dalam Suratul An’am ayat 19 :
Artinya : Hanya sanya dia (Allah), Tuhan yang Maha Esa.
Dan pula dalam Suratul Kahfi ayat 110 :
Artinya : Telah diwahyukan kepadaku, hanyasanya Tuhan kamu itu Tuhan yang Maha Esa.
Dan masih berpuluh-puluh ayat lagi, yang semakna dengan ayat-ayat ini. Para pendengar sekalian. Adapun mengenai beragama apa, yang menamakan Tuhan yang Maha Esa ini maka kami jawab bahwa yang menamakan ini : Tidak beragama. Karena Agama itu adalah peraturan-peraturan dan undang-undang. Allah swt. tidak terikat oleh suatu undang-undang dan peraturan. Oleh karenanya Allah tidak beragama.
Mengenai siapa yang memberikan nama kepada Nabi Adam as. adalah yang menjadikan Adam sendiri, yaitu Allah swt. Di dalam kitab suci Al Qur’an pada Suratul Baqarah ayat 31, sebagai berikut :
Artinya : Dan Allah ajarkan kepada Adam segala nama.
Dalam hal ini tentu termasuk nama Adam sendiri.
Mengenai siapa yang menjadi wali atas perkawinan Syayyidina Adam as. dengan Sitti Hawwa adalah Allah swt. sendiri. Untuk ini kami ajak para pendengar sekalian terutama sdr. penanya ialah sdr. Mochlis untuk mengikuti ibarat kitab Assab’iyyat fi Mawa’idzil Bariyyat karangan Abi Nashr Muhammad bin Abdurrahman Alhamadzany pada Hamisy-nya Almajalisussaniyyah halaman 111 – 112 sebagai berikut :
Teks Arab:
Terjemahan / Penjelasan Teks:
Setelah Allah swt. menjadikan Hawwa dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri, maka diserunyalah Hawwa dengan katanya : Siapa engkau ! Dan untuk siapa engkau ? Maka menjawablah Hawwa : Aku dijadikan Allah untuk keperluan engkau. Maka kata Adam : Marilah datang kepadaku. Jawab Adam : Engkaulah yang datang ke sini ! Lalu berdirilah Adam, datang menghampiri Hawwa. Sejak mulai itulah berlaku adat laki-laki mendatangi wanita, artinya gayung meranin tempayan kata orang Jakarta. Tetapi sekarang ini rupa-rupanya sudah biasa juga, tempayan maranin gayung.
Maka tatkala sudah mendekat Adam kepada Hawwa, dan berkehendak Adam memanjangkan tangannya kepada Hawwa. Didengarnyalah suatu seruan : “Hai Adam. Tahan dulu ! Sesungguhnya pergaulanmu dengan Hawwa itu belum halal, kecuali dengan maskawin dan nikah syah dan diperintahkan Allah lah penduduk-penduduk Sorga untuk menghiasi dan memajangnya dan menghadirkan segala macam hidangan dan talamnya, lalu diperintahkanlah para Malaikat untuk berkumpul di bawah pohon kayu Thumba dan setelah berkumpul mereka itu memujilah Allah dengan dirinya dan dinikahkanlan Adam as. oleh Allah. Maka berfirman Allah swt.
Alhamdu itulah puji-Ku, Kebesaran itulah kain-Ku, Kebombongan itulah selendang-Ku dan makhluk semua adalah hamba-hamba-Ku. Aku persaksikan terhadap para Malaikat-Ku dan penduduk langit-Ku, Aku telah kawinkan Hawwa dengan Adam makhluk buatan-Ku yang baru.
Demikianlah para pendengar menurut kitab Assab’iyyat Mawa’idzil bariyyat. Wallahu ‘alamu bisshawab.
Sumber:
Buku 100 Masalah Agama Jilid 1, KH. Muhammad Syafi’i Hadzami, Penerbit “Menara Kudus” Halaman 1, 2, 3 dan 4




