Prabowo, Satu Setengah Tahun Waktu Efektif yang Tersisa

Prabowo, Satu Setengah Tahun Waktu Efektif yang Tersisa

Oleh: H. Lalu Tjuck Sudarmadi

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian sekaligus menentukan arah ke depan. Evaluasi tidak cukup mengukur banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dibelanjakan, atau tingkat kepuasan publik. Ukuran terpenting adalah sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat fondasi bangsa.

Waktu menjadi faktor penentu. Memasuki pertengahan 2028, perhatian politik akan mulai tersita oleh dinamika Pemilu 2029. Artinya, Prabowo secara praktis hanya memiliki sekitar satu setengah tahun waktu efektif untuk menyelesaikan target, memperbaiki kebijakan yang kurang berhasil, dan membuktikan janji-janji pemerintahannya.
Satu setengah tahun bukan waktu untuk memperbanyak keinginan, melainkan kesempatan untuk mempertajam prioritas dan memastikan hasil.

*Pertama,* Presiden harus lebih tegas mengevaluasi kabinetnya. Stabilitas koalisi memang penting, tetapi tidak boleh menjadi alasan mempertahankan pejabat yang tidak kompeten, tidak berintegritas, atau memiliki konflik kepentingan. Pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun bisnis harus ditindak tanpa pandang bulu. Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan perubahan nyata, bukan sekadar melanjutkan pola kekuasaan lama dengan wajah baru.

*Kedua,* Presiden harus memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada di jalur Reformasi. Birokrasi sipil harus profesional dan netral, sedangkan penempatan anggota TNI dan Polri aktif dalam jabatan sipil harus dibatasi sesuai hukum. Ketentuan perundang-undangan yang berpotensi memperluas praktik menyerupai dwifungsi perlu dievaluasi. Dukungan militer dalam operasi selain perang dapat dilakukan apabila diperlukan, secara terbatas dan sesuai hukum, tanpa menggantikan kewenangan sipil secara permanen. Warisan Prabowo seharusnya memperkuat institusi negara, bukan menghidupkan kembali praktik yang telah dikoreksi oleh Reformasi.

*Ketiga,* kebijakan pemerintah harus tertata dalam sistem perencanaan nasional melalui Bappenas dan kementerian terkait. Pidato Presiden seharusnya menjelaskan kebijakan, bukan terus menjadi tempat lahirnya program baru yang belum jelas desain, sasaran, indikator keberhasilan, dan anggarannya. Setiap kebijakan harus memiliki target terukur serta pembiayaan yang sesuai dengan APBN dan peraturan perundang-undangan. Negara sebesar Indonesia harus dikelola melalui sistem yang kuat, bukan semata-mata mengikuti banyaknya keinginan pemimpinnya.

*Keempat* , Presiden perlu menerapkan prinsip focus demands sacrifices: fokus menuntut pengorbanan. Dalam kondisi fiskal terbatas, tidak semua program dapat memperoleh prioritas yang sama. MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan anggaran pertahanan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat, biaya, kesiapan pelaksanaan, dan daya ungkitnya terhadap kesejahteraan rakyat. Program yang bermanfaat harus diperkuat, sedangkan program yang terlalu mahal atau kurang efektif perlu diperbaiki dan, jika diperlukan, direalokasi anggarannya. Tujuan pemenuhan gizi, penguatan ekonomi desa, dan pertahanan nasional tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus realistis dan akuntabel.

*Kelima,* Presiden perlu mengendalikan komunikasi publik. Terlalu banyak pernyataan dan pengumuman kebijakan baru dapat menciptakan ekspektasi yang sulit dipenuhi serta membingungkan birokrasi. Prinsip less is more harus diterapkan: lebih sedikit bicara, lebih jelas arah, dan lebih banyak hasil. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah perlu diberdayakan untuk menjelaskan rincian kebijakan, sementara Presiden memusatkan perhatian pada keputusan strategis dan pengawasan pelaksanaannya.

*Keenam,* sisa waktu efektif harus dipusatkan pada kebutuhan nyata rakyat: harga bahan pokok, lapangan kerja, kemandirian pangan, dan energi yang terjangkau. Pertumbuhan ekonomi 5–6 persen patut diperjuangkan, tetapi harus disertai peningkatan pendapatan dan penciptaan pekerjaan produktif. Pengukuran kemiskinan perlu diperbaiki agar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan dapat dibandingkan secara tepat dengan standar Bank Dunia, tanpa mengabaikan karakteristik sosial-ekonomi Indonesia.
Di bidang pendidikan, pemerintah perlu mengutamakan mutu pembelajaran, kompetensi guru, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Dalam jangka pendek, sekolah yang sudah ada dapat diperkuat melalui perbaikan fasilitas, sarana belajar, dan kualitas pengajaran. Praktik baik dari Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda dapat menjadi pembelajaran bagi sekolah lain. Pembangunan sekolah baru tetap diperlukan di wilayah yang kekurangan akses, tetapi tidak boleh menggeser kebutuhan mendesak untuk meningkatkan mutu pendidikan secara luas.

*Ketujuh,*
pemberantasan korupsi harus lebih berani dan menyentuh pusat-pusat kekuasaan serta kepentingan ekonomi. Pajak, Bea dan Cukai, BUMN, lembaga penegak hukum, TNI, dan Polri harus tunduk pada standar integritas yang sama. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku kecil sementara jaringan yang lebih besar terlindungi. Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, perusahaan besar yang terbukti melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu.

*Kedelapan* , Indonesia membutuhkan pemerintahan yang efektif, bukan sekadar populer. Popularitas seharusnya menjadi konsekuensi keberhasilan, bukan tujuan yang mengalahkan kepentingan rakyat. Menteri harus dinilai berdasarkan hasil, program yang lemah harus diperbaiki, dan anggaran harus mengikuti prioritas pembangunan. Rakyat membutuhkan harga terjangkau, pekerjaan layak, pendidikan bermutu, pelayanan publik yang baik, serta pemerintahan yang bersih.

*Kesembilan* , rakyat dan seluruh elite bangsa patut memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk bekerja lebih baik. Namun, dukungan tidak berarti meniadakan kritik. Kritik yang jujur dan berbasis fakta justru diperlukan agar pemerintah tidak terjebak dalam keyakinan bahwa seluruh kebijakannya sudah benar.
Prabowo masih memiliki kesempatan untuk meninggalkan warisan kepemimpinan berupa pemerintahan yang efektif, birokrasi profesional, demokrasi yang terjaga, dan kesejahteraan rakyat yang meningkat.

Satu setengah tahun ke depan harus menjadi masa konsolidasi, koreksi, dan pembuktian. Bukan lagi berapa banyak program yang diumumkan, melainkan berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan. Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bukan hanya populer, tetapi sungguh-sungguh bekerja dan menghasilkan perubahan nyata.
_Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan._

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA