Kewalian merupakan bagian dari istilah teks agama yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat umum. Dan istilah wali, bukanlah istilah Fiqh atau Syariat bi al-Dzawahir (ajaran keagamaan yang bersifat lahiriah). Tapi, wali merupakan istilah sufi dan kerohanian. Maknanya adalah kekasih yang dicintai Allah Subhanahu wa ta`ala. Dan persoalan “cinta” juga bukan ranah syariat (al-Fiqh), tapi hal ini merupakan ranah spiritual (al-Qalb). Cinta dan “kekasih”, bukan memakai nalar atau tolok ukur lahiriah (al-Dzahir), namun dengan memakai nalar hati atau rasa (al-Dzauq).
Betapa banyak kelompok di tengah umat kita saat ini yang begitu menggandrungi masalah kewalian ini, namun mereka sepertinya tidak memahaminya dengan baik. Untuk itulah kami berusaha menjelaskan masalah kewalian ini kemudian dilanjutkan dengan masalah karomah.
Syaikh Ihsan Dahlan dalam kitabnya, “Siraaj al-Thalibin, disebutkan mengenai tanda-tanda seorang wali Allah itu dengan mengatakan;
وقيل علامة الولى ثلاثة شغله بالله تعالى وفراره الى الله تعالى وهمه الى الله عز وجل
“Dikatakan bahwa tanda-tanda wali itu ada tiga, yaitu selalu sibuk dengan Allah, lari menuju pada Allah dan tujuannya hanya pada Allah semata.”
Diantara ayat al-Qur`an yang langsung memberikan gambaran tentang keberadaan wali Allah Subhanallahu wa Ta’ala adalah QS.Yunus [10]:62-64 berikut ini:
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ . لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ لَا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira dalam kehidupan dunia dan (dalam kehidupan) akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.”(QS.Yunus [10]:62-64).
Tafsir Ayat-ayat di atas berdasarkan Kitab Tafsir Al-‘Aliyyi al-Qadir li al-Ikhtishaar Ibnu al-Katsir bahwasanya Allah Subhanallahu wa Ta’ala menegaskan bahwa wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa, sebagaimana yang ditafsirkan oleh para ulama mengenai mereka, yaitu setiap orang yang bertakwa dan hanya Allah Subhanahu wa ta`ala sebagai pelindung baginya, “Tidak ada ketakutan (kekhawatiran) pada diri mereka” atau terhadap apa yang akan mereka hadapi di akhirat “Mereka tidak merasa bersedih hati”, sebagaimana yang juga mereka rasakan ketika di dunia.
Dengan memerhatikan ayat al-Qur`an diatas dan penjelasan makna wali sebelumnya, maka hal penting dan sebagai syarat utama seseorang yang disebut sebagai Wali Allah adalah mukmin yang takwa. Sehingga terkenallah ungkapan yang menyebutkan; “Kullu mu’minin taqiyyin fa huwa waliyullah” (setiap mukmin yang bertakwa adalah Wali Allah). Dan penyebutan mukmin di sini adalah tentunya mukmin dalam pengertian yang sempurna dan yang betul-betul taat serta selalu mendasarkan perilakunya pada Al-Quran dan Sunnah Nabi. Dalam istilah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, “Kewalian adalah bayangan dari fungsi kenabian (Zill al-Nhubuwwa), sebagaimana kenabian adalah bayangan dari fungsi ketuhanan.” Mukmin sejati akan melihat segala sesuatu sebagaimana adanya (hakikatnya) dan bukan sebagaimana yang dipikirkan, sebab mereka itu melihat dengan Nur Allah (al-Mu’minu yandzuru bi nurillahi ta’ala).
Secara garis besar, sesungguhnya wali Allah Subahanahu wa Ta’ala di antara hamba-hamba-Nya adalah seorang mukmin yang dimuliakan oleh Allah Subahanahu wa Ta’ala dengan hidayah-Nya. Lalu hamba tersebut beriman, bertakwa dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan amal-amal shalih. Segala dzat dan sifat yang dicintai dan dibenci sesuai apa yang disukai dan dibenci-Nya. Dia berwali kepada orang yang dianggap wali oleh Allah, memusuhi orang yang dianggap musuh oleh Allah Subhanahu wa ta`ala. Oleh karena itu, Allah menjadikannya wali, maka Dia memberikan perlindungan dan memuliakannya dengan karomah-karomah. Jika ia memohon kepada-Nya, maka Dia mengabulkannya. Jika ia memohon perlindungan-Nya, maka Dia pun memberikan perlindungan-Nya dan jika dia meminta sesuatu kepada-Nya maka Dia memberikannya.
Oleh sebab itu, bagi seseorang yang disebut wali, maka sudah menjadi suatu keniscayaan mereka dari orang yang beriman lagi bertakwa. Sehingga ada sebagian ulama berpendapat bahwa seluruh orang yang beriman lagi bertaqwa adalah disebut wali Allah dan wali Allah yang paling utama adalah para Nabi (al-Anbia). Selanjutnya, yang paling utama di antara para Nabi adalah para Rasul (al-Mursalin). Dan yang paling utama di antara para rasul adalah para Rasul yang tergolong Ulul ‘Azmi dan yang paling utama di antara Ulul ‘Azmi adalah Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan demikian, para wali Allah tersebut memiliki perberbedaan dalam tingkat keimanan mereka, sebagaimana mereka memiliki tingkat yang berbeda pula dalam kedekatan mereka dengan Allah Subhanahu wa ta`ala.
Para wali sebagai orang-orang yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S Yunus. Oleh sebab itu, dengan kemuliaannya itu hak seorang wali sama dengan hak seorang hamba pada umumnya. Ia berhak untuk dibantu, bukannya dimusuhi. Ia berhak untuk disayangi, bukannya dibenci. Dan Ia berhak dihormati, bukannya dicaci. Dalam Hadits al-Bukhari disebutkan dalam sub judul, ’Para Wali dan kerasnya ancaman bagi orang yang menyakiti dan memusuhi mereka.’ Begitu juga dengan al-Imam al-Dzahabi dalam kitabnya al-Kaba’ir (dosa-dosa besar) dengan judul “Menyakiti dan Memusuhi para Wali Allah”. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda;
مَنْ اَحَبَّ لِلَّهِ وَاَبْغضَ لِلَّهِ وَاَعْطَي لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ اْلاِيْمَانُ (رواه ابواداود)
“Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang karena Allah, maka ia telah berusaha menyempurnakan imannya.”(HR.Abu Daud)
Pada hakikatnya kewalian itu mengacu kepada urusan bathiniah, dimana tak ada yang mengetahui keberadaannya selain Allah Subahanahu wa Ta’ala. Maka bisa jadi ada orang yang dianggap sebagai wali padahal ia tidaklah tergolong wali, atau mungkin seseorang mengklaim diri sebagai wali. Begitu juga ketika terlihat seseorang mampu melakukan sesuatu di luar kebiasaan manusia biasa, padahal hal itu adalah bagian dari sihir dan permainan sulap, bukan merupakan karomah. Orang yang tidak mampu membedakan antara karomah dengan yang lainnya, maka ia akan mengira bahwa hal itu adalah sebuah karomah. Ia juga berkeyakinan bahwa orang yang memiliki kemampuan luar biasa tersebut adalah seorang wali dan pada akhirnya orang itu malah justru menyesatkannya jauh-jauh.
Diantara para ulama ada juga yang berpendapat bahwa seseorang di antara kita tidak bisa dikatakan sebagai wali Allah, kecuali setelah kita mengetahui dengan pasti bahwa orang tersebut meninggal dalam keadaan mukmin. Jika tidak diketahui apakah ia meninggal dalam keadaan mukmin atau tidak, maka kita tidak mungkin dapat memastikan bahwa dirinya adalah seorang wali Allah.
Memang benar, kita harus berprasangka baik terhadap orang yang terlihat baik dan benar secara zahirnya. Al-Imam Fakhrurrazi telah menukil dari pendapat para ahli Ilmu Kalam (Teologi) dalam Tafsirnya, ”Sesungguhnya wali Allah adalah orang yang memiliki keyakinan yang benar yang dibangun di atas pondasi dalil-dalil yang shahih. Mereka senantiasa berbuat amal shalih yang sesuai dengan ketentuan syariat. Oleh sebab itu, dalam kesimpulannya bahwa kewalian itu dapat ditetapkan berdasarkan tiga kaidah utama;
a. Keimanan yang shahih (benar),
b. Amal yang hanya diikhlaskan karena Allah Subhanahu wa ta`ala semata,
c. Sesuai dengan ketentuan al-Sunnah.
Memerhatikan deskripsi diatas, maka bagi siapa saja yang tampak padanya tiga kaidah tersebut dan benar-benar terwujud dalam dirinya, maka ia dapat dikatakan sebagai seorang wali dalam pengertian syariat.
Selain itu pula, perlu kita perhatikan pernyataan Syaikh Ahmad Ibn `Atha`illah dalam kitabnya, “al-Hikam. Dimana, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam kitab tersebut, beliau menyebutkan adanya sebuah pertanyaan menarik dari seorang muridnya yang bernama Abdul `Aali yang mengajukan pertanyaan dengan mengatakan, apakah syarat yang harus diperbuat oleh orang-orang yang ingin menjadi wali Allah?. Pertanyaan tersebut, selanjutnya di jawab dengan mengatakan, bahwa seseorang yang ingin menjadi wali Allah itu harus memenuhi ada dua belas syarat. Dan lebih lanjut untuk dua belas yang dimaksud adalah sebagai berikut;
1. Benar-benar mengenal Allah, yakni mengerti benar Tauhid dan mantap imannya kepada Allah Subhanahu wa ta`ala.
2. Benar-benar menjaga perintah Allah Subhanahu wa ta`ala.
3. Berpegang teguh pada sunnah Rasul Shallallaahu `alaihi wa sallam.
4. Selalu berwudhu, yakni jika berhadats, maka segeralah memperbaharui wudhu`nya.
5. Rela menerima hukum qadha Allah Subhanahu wa ta`ala dalam suka dan duka.
6. Yakin terhadap semua janji Allah Subhanahu wa ta`ala.
7. Putus harapan dari semua apa yang di tangan makhluk atau manusia.
8. Tabah, sabar menanggung berbagai derita dan gangguan orang.
9. Rajin mentaati perintah Allah Subhanahu wa ta`ala.
10. Kasih sayang terhadap semua makhluk Allah Subhanahu wa ta`ala.
11. Tawadhu` atau merendah diri terhadap orang yang lebih tua atau lebih muda.
12. Selalu menyadari bahwa syaithan itu adalah musuh yang utama. Sementara sarang syaithan itu ada alam hawa nafsu dan selalu berbisik untuk mempengaruhimu.




