Sinar5news.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan terkait Sekolah penggerak. Bupati berharap tindak lanjut MoU dapat segera direalisasikan, sehingga pada Februari mendatang program ini sudah bergerak secara masive di Lombok Timur. Program ini, menurut Bupati, penting mendukung upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) yang terus diupayakan pemda.
“Saya minta agara MoU ini segera direalisasikan, sehingga pada bulan Februari mendatang prongran sekoah penggerak ini sudah bergerak secara massive, untuk mendukung upaya peningkatan IPM,” ungkap Bupati pada acara penandatanganan MoU di Ruang Rapat Bupati. Selasa (26/01/2021).
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB Mohamad Mustari yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan pada Februari mendatang program Sekolah Penggerak ini akan di-launching. Dijelaskannya bahwa sekolah penggerak sebagai program prioritas kementerian pendidikan dan kebudayaan dilaksanakan di 34 Provinsi dengan tak kurang dari 2500 sekolah di 110 kabupaten/ kota sebagai pilot project.
“Kami menyambut baik komitmen Pemda kabupaten Lombok Timur terkait sekolah penggerak ini. Saya berharap adanya sosialisasi untuk seleksi Kepala Sekolah yang akan terlibat dalam program sekolah penggerak. Jumlah sekolah nantinya akan bergantung pada hasil seleksi,”katanya.
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timru Ahmad Dewanto hadi menyampaikan Lombok Timur merupakan kabupaten dengan jumlah guru penggerka terbanyak di Indonesia. Sekolah Penggerak merupakan pelengkap keberadaan guru penggerak. Diharapkan program tersebut menajdi bagian dari akselerasi kemajuan pendidikan di daerah ini. Ia meyakini Lombok Timur memberi sumbangan besar terhadap kondisi di NTB.
Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari dua Kabupaten/kota yang terpilih melaksanakan program Sekolah Penggerak di NTB. Program untuk akselerasi kemajuan pendidikan di seluruh Indonesia ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Daerah.(Bul)