Sinar5news.com – Menanggapi Maklumat MUI Provinsi NTB(06/02) perihal kewajiban melakukan shalat jamaah dan shalat jum’at di masjid daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.
DPP HIMMAH NW meminta MUI NTB mengkaji ulang maklumat tersebut, karena berpotensi membuat keresahan ditengah masyarakat.
“Kami meminta MUI NTB untuk mengkaji ulang maklumat yang baru dikeluarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan Masyarakat dibawah, karena disisi lain MUI pusat telah mengeluarkan fatwa soal peniadaan shalat Jamaah dan Jum’at ditengah Wabah” ujar Ketua Umum
“Data hari ini di NTB hampir semua daerah sudah ada status ODP (Orang Dalam Pengawasan), artinya tidak ada daerah yang betul-betul aman dari Covid-19, untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,mari sama-sama kita maksimalkan Social Distacing. sambung nya.
HIMMAH NW juga meminta semua pihak untuk melakukan koordinasi sebelum mengeluarkan himbauan atau maklumat untuk masyarakat terkait pandemi Covid-19.
“Kami berharap semua pihak saling koordinasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih himbauan atau maklumat dari satu instansi dengan Instansi lain, karena sekali lagi itu akan membuat gaduh masyarakat dibawah” lanjutnya.
Demi membantu Pemerintah dalam menghadapi Pandemi Virus Corona HIMMAH NW melakukan banyak sekali gerakan yang dinilai baik dan meringankan beban Pemerintah, Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan juga sudah membentuk Tim Relawan, sehingga ini menjadi motivasi dan obat penenang bagi seluruh elemen masyarakat.
“Kami HIMMAH NW telah membentuk TIM RELAWAN Covid-19 Untuk membantu Pemerintah dan Tim medis memutus penyebaran Covid-19, dari melakukan penyemprotan desinfektan sampai sosialisasi tata cara pencegahan di tengah-tengah mayarakat” imbuh ketua umum.