Jember, – Forum Komunikasi Mahasiswa Jember (FKMJ) menggelar diskusi virtual tentang “Penguatan Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja” pada, Senin (12/04/2021) siang. Diskusi ini berlangsung mulai pukul 13.30 Wib – selesai.
Adapun narasumber yang hadir, Moch. Eksan mantan (Anggota DPRD Jawa Timur & Pendiri Eksan Institute), Nining,S.H., MH (Wakil Ketua DPP Serikat Buruh Nasional Indonesia), Sumirah, S.Sos (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan), dan Indrajid Nurmukti (Asisten Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan) yang mewakili Irvansyah Uto Banja yang sedang berhalangan.
Dalam kesempatan itu, Indrajid Nurmukti mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu menjadi lembaga yang berkontribusi dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Terutama, di sektor peningkatan kesejahteraan pekerja pada umumnya.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai lembaga yang berperan penting untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja, maka perusahaan yang memiliki banyak pekerja wajib didaftarkan sebagai anggota atau peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Indrajid Nurmukti Asisten Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan dalam diskusi virtual tersebut.
Sedangkan Moch. Eksan menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 peran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu kesejahteraan pekerja yang terkena PHK oleh perusahaan. BP Jamsostek ini setidaknya mengurangi mata rantai kemiskinan, dan menjadi nilai tawar BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat atau pun pekerja yang belum menjadi peserta.
“Kesejahteraan pekerja itu memang merupakan hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, melalui diskusi ini saya pekerja bisa mendaftar sebagai peserta dari pada BP Jamsostek,” tegas mantan Anggota DPRD Jawa Timur tersebut.
Hasil clousing statement semua pembicara tidak jauh beda, dan berorientasi kepada penguatan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja Indonesia, entah pekerja di sektor swasta, TKI, dan pekerja lainnya.



