Ciptakan Sekolah Ramah Anak, SDN 33 Mataram Galakkan Program “Sapari Limas”

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, SDN 33 Mataram Galakkan Program “Sapari Limas”

Sinar5news.com – Mataram – Baru baru ini satuan pendidikan SDN 33 Mataram galakkan program sekolah ramah anak yang diberi nama “Sapari Limas” (Sambut anak pagi hari dengan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).

Program ini merupakan pembiasaan yang coba dilakukan di SDN 33 Mataram dengan tujuan terbangunnya suasana nyaman dan harmonis di lingkungan sekolah sehingga secara psikis dapat mendorong rasa bahagia pada anak didik sebagai awal persiapan proses pembelajaran.

“Ketika anak anak disambut dengan ramah dan santun maka guru secara tidak langsung telah memberi contoh pembelajaran sikap suri tauladan yang baik kepada anak didik dan hal ini berdampak kepada citra baik sekolah”, ujar Kepala SDN 33 Mataram Samsul Huda, Rabu (25/10/2023).

Huda menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan pagi hari di sekolah akan membentuk karakter dan nilai nilai kehidupan sebagai bentuk kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di SDN 33 Mataram.

Harapan kedepan kegiatan ini dapat memberi pondasi nilai nilai kehidupan kepada generasi  penerus untuk selalu menumbuhkan rasa menghormati orang lain, sebaliknya anak didikpun merasa dihargai.

“Datang ke sekolah tepat waktu sebagai tonggak awal dapat mendisiplinkan diri anak didik”, ucap Huda.

Ia berharap guru dan staf di lingkungan sekolah yang ia pimpin mendukung dan menjalankan program tersebut dengan baik.
“Program ini akan terlaksana apabila semua guru terlibat, terimakasih kepada bapak/ibu guru dan staf yang telah mendukung program ini dan berkontribusi demi kemajuan sekolah kita”, tutupnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.

Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.  (Man)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA