Sinar5news.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang. Dari enam tersangka itu, ada tiga polisi dan juga Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Sigit dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
1. Saudara Ir AHL, Direktur Utama PT LIB
2. Saudara AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
3. Saudara SS selaku Security Officer
4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang
5. Saudara H, Danki 3 Brimobb Polda Jatim
6. Saudara TSA, Kasat Samapta Polres Malang
Sigit mengatakan, Polri saat ini masih terus melakukan investigasi. Dia pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal, seperti yang saya sampaikan bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku. Apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan kita tetapkan karena pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja dan kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses, khususnya yang pidana,” tuturnya.




