Sinar5news.com – Selong – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) Selong Endah Proborini menyampaikan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2020 diserahkan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

pada tanggal 18 Oktober 2019, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.Ungkap Endah saat melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) untuk Kabupaten Lombok di Selong, Rabu(04/12/2019).
Sebagai tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, APBN tahun anggaran 2020 mempunyai peran yang strategis bagi pemerintah untuk secara bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045, tepat 100 tahun Indonesia merdeka. Dengan tekad tersebut, tema kebijakan fiskal yang diusung di tahun 2020 adalah “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Pada tahun 2020, Kabupaten Lombok Timur menerima dana APBN sebesar Rp 1,09 triliun, turun sekitar Rp 283,17 miliar atau 20,67% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 1,37 milyar.
Rincian Belanja Negara tersebut, akan disalurkan melalui KPPN Selong terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dikelola oleh 27 satker Kementerian/Lembaga sebesar Rp 659,97 milyar, turun sekitar Rp 108,63 milyar atau 14,13% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 768,60 milyar dan DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 427,13 milyar, turun sekitar Rp 174,36 miliar atau 28,99% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 601,49 milyar.
Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2019 kami melayani 31 satker Kementerian/Lembaga di Kabupaten Lombok Timur. Sampai dengan akhir bulan November tahun 2019, anggaran belanja K/L telah terserap sebesar Rp 683,74 milyar atau 88,96% dari pagu sebesar Rp 768,60 milyar. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2019 penyerapan anggaran belanja Kementerian/ Lembaga dapat mencapai minimal sebesar 92%.
Sedangkan DAK Fisik dan Dana Desa, sampai dengan akhir bulan November 2019 telah kami menyalurkan dana sebesar Rp 515,26 milyar atau 85,72% dari pagu sebesar Rp 601,49 milyar.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi yang telah terjalin antara KPPN Selong selaku Kuasa BUN di daerah dengan para Satuan Kerja. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pengelolaan keuangan negara sehingga program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.” Ungkap Endah
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi satker selama tahun 2019, kami akan memberikan piagam penghargaan kepada 6 (enam) Satker K/L dengan kinerja terbaik. Apresiasi ini kami berikan sebagai motivasi bagi satker untuk lebih meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.
Peringkat satker dengan kinerja terbaik dilakukan berdasarkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan 2 (kriteria) yaitu pagu s.d. 50 milyar dan pagu di atas 50 milyar. Untuk pagu sampai dengan 50 milyar diterima oleh BPS Lotim,PN Selong,Kemenag Lotim. Sedangkan pagu diatas 50 milyar diberikan kepada Polres Lombok Timur,BLK Lotim dan KPU Lotim.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB. Syarwan mengatakan Setelah DIPA diterima, Ia mohon kepada para Kuasa Pengguna Anggaran untuk meneliti kesesuaiannya dengan Programnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian agar segera dilakukan revisi.
Dengan demikian satker dapat melaksanakan dan memanfaatkan APBN 2020 secara maksimal dan dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, serta dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2020 sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Selain penyerahan DIPA, pada agenda tersebut juga dilakukan menandatangan pakta integritas oleh Kepala Kanwil DJPBN Provinsi NTB, Kepala KPPN Selong, KPA Kejaksaan Negeri Lombok Timur di saksikan Bupati Lombok Timur.(Bul)




