Khutbah juma’at pada hari yang keempat di masjid HAMZANWADI tanggal 14/8/2020 disampaikan oleh Ust. Badri HS, M.Pd, kemudian imam dipimpin oleh Kiyai H.Muhammad Suhaidi, pimpinan Pesantren NW (Nahdlatul Wathan) Jakarta-Bekasi.
Dalam khutbahnya, Ust. Badri HS menjelaskan tentang sifat zalim yang sangat tercela dan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
Di awal khutbahnya khatib memulai dengan menjelaskan makna zalim artinya menaruh sesuatu bukan pada tempatnya, atau dalam istilah arabnya ” وضع الشيء في غير محله”. Lawanannya adalah adil, yaitu menaruh sesuatu pada tempatnya, atau dalam istilah arabnya ” وضع الشيء في محله”.
Adapun orang yang berbuat zalim, atau pelaku ke zaliman disebut zaalimiin lawannya aadilin.
Setelah menjelaskan makna zalim, khatib melanjutkan pembahasannya kepada pembagian zalim. zalim itu terbagi kepada tiga bagian:
1. zalim kepada Allah ” ظالم لله”
2. zalim kepada diri sendiri ” ظالم لنفسه”
3. zalim kepada orang lain ” ظالم لغيره”
Pertama zalim kepada allah artinya adalah menduakan allah tuhan yang maha pencipta, atau lebih akrab disebut dengan syirik kepada Allah. Ini adalah bentuk zalim yang paling berbahaya.
Yang kedua zalim kepada diri sendiri maknanya adalah tidak mensyukuri nikmat yang diberikan allah kepada dirinya, seperti tidak mau menuntut ilmu dengan kesehatan badan dan anugrah akal yang diberikan allah, padahal allah telah memberikan baginya kesehatan secara cuma-cuma.
Yang ketiga zalim terhadap orang lain, atau zalim terhadap yang lainnya. Contohnya seperti tidak menghargai atau tidak menghormati sesamanya, suka menyakiti dan membuat kerusakan terhadap apa yang ada disekelilingnya.
Semua model zalim yang telah disampaikan adalah termasuk bagian dari sifat tercela yang dapat merusak dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Fath.




