Sinar5news.com – Selong – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Huzaefa menerangkan pelaksanaan masuk sekolah bagi siswa dan siswi SD dan SMP belum ada ketentuannya sampai dengan saat ini, baik dari Kementerian di pusat dan Dinas diprovinsi.Hal itu disampaikan kepada wartawan dikantornya. Selasa(09/06/2020).
“Memang untuk bisa masuk sekolah bagi anak-anak kita pasca covid-19 ini, ada tahapan-tahapan yang harus kita jalankan, diantaranya sebelum masuk sekolah dua hari sebelumnnya lingkungan sekolah dan kelas harus disemprot dulu dengan cairan disinfektan. Misalnya murid masuk haris senen maka pada hari rabu dan hari Jumat sebelum masuk sekolah itu lingkungan sekolah hatus disemprot,oleh tim covid sehingga hari senin itu dianggap aman,” Ungkap Huzaefa.
Sementara itu terkait dengan adanya anak-anak SD dan SMP yang masuk sekolah pada minggu ini, memang itu terjadi karena pada minggu ini ada penilaian akhir yang diambil Bapak dan Ibu Guru, dari para siswa disekolahnya, dan sebenarnya bukan anak yang datang kesekolah untuk mengambil soalnya. Tapi para guru yang mengantarkan soal tersebut kerumah muridnya masing-masing.
“Sebenarnya bukan anak-anak yang datang kesekolah untuk mengambil soal, tetapi sebenarnya harus guru atau wali kelas yang mengantarkan soal tersebut kerumah muridnya masing-masing, dengan maksud untuk menghindari kerumunan(Sosial Distanching) anak-anak tersebut. Jadi ini sebuah kekeliruan yang dilakukan oleh para guru dan kami akan tegur mereka,” Tegasnya.
Ketika ditanya wartawan tentang validasi jawaban siswa karena soal dijawab dirumah,tidak menutup kemungkinan soal akan dijawab kakak atau orang tua siswa, sehingga hasil tes tidak menjamin merupakan jawaban murni dari siswa.
Huzaefa mengatakan, itulah sebabnya tes ini disebut tugas mandiri yang terstruktur,artinya apa yang diberikan oleh Bapak dan Ibu Guru berupa soal kah namanya yang dikerjakan dirumah, boleh anak itu bertanya atau diskusi dengan Bapaknya kalau memang materi itu belum dikuasai oleh anak atau siswa. Tapi tidak boleh orang tua yang mengerjakan soal.
“Bagaimanapun orang tua atau wali murid juga harus memberikan kepercayaan kepada anak-anaknya , melatih anaknya jujur, melatih anak terbuka dan inilah yang dimaksudkan dengan pendidikan berkarakter. Bukan hanya tugas guru saja yang membentuk murid yang berkarakter tetapi juga orang tua atau wali murid,” Terang Huzaefa.
Ia juga berkeyakinan bahwa para guru juga bisa menilai anak didiknya, apakah jawaban itu benar-benar dari anak didiknya atau jawaban dari orang lain, karena guru itu sudah bisa menilai kemapuan dari anak didik yang disebabkan karena sudah dididik bertahun-tahun.
Terkait dengan penggunaan dana BOS(Biaya Operasional Sekolah) untuk menangani Covid-19 Huzaefa menjelaskan memang sudah ada regulasinya dari pusat bahwa dana BOS itu boleh dipakai untuk penanganan Covid-19 itu.
“Permen Dikbud Nomor 8 tahun 2020 bahwan BOS itu bisa digunakan untuk honor GTT yang sudah masuk Dapodik sampai 50 persen. Sekaranga keluar lagi Permen Dikbud nomor 19 tahun 2020,antara lain isinya justru penekanannya BOS itu digunakan juga untuk penanganan Covid-19,“ Terangnya.
Huzaefa juga menambahkan BOS itu bisa digunakan untuk pengadaan Thermogun,Masker, Hand Sanitizer, untuk mencegah penyebaran virus corona, dan besaran dana BOS yang dapat digunakan untuk penanganan covid ini bisa mencapai 30 sampai dengan 50 persen.
Pada akhirnya Huzaefa menghimbau kepada para orang tua atau wali murid, agar dapat memahami bahwa pengambilan nilai akhir itu sesuai dengan anjuran Kemeterian Pendidikan, karena melalui pengambilan nilai akhir yang soalnya dijawab dirumah juga bertujuan untuk membentuk karakter dari anak-anak.
Terutama untuk mendidik anak kita menjadi anak yang jujur,karena lewat kegiatan mandiri menjawab soal dirumah, maka akan teruji juga kejujuran anak-anak kita, karena lewat jawaban itu guru-guru akan tahu mana anak muridnya yang jujur menjawab soal dilakukan oleh dirinya sendiri atau dibantu sama orang lain.(Bul)




