Sinar5news.com – Selong – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur NTB, yang di Beck Up anggota KP3 Pelabuhan Kayangan berhasil menangkap lima pelaku pencurian sepeda Motor disalah satu Masjid, termasuk disejumlah lokasi di wilayah hokum Polres Lombok Timur.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00Wita pada Senin(02/12/2019) diwilayah pelabuhan Kayangan Lombok timur saat akan menyeberangkan motor hasil curian ke pulau Sumbawa. Penangkapan itu para pelaku tidak melakukan perlawanan.

Para pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Murzani(37) warga Masbagik,Subuh(58) warga Pringgasela,Saat(45) warga Jurit Kecamatan Pringgasela,Ihsan(38) warga Lendang Nangka,Nahwan(45) warga Lendang Nangka Kecaamatan Masbagik Lombok Timur. Kelima pelaku tersebut langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim AKP.I Made yogi Purusa Utama,SE,S.IK membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Masjid dan beberapa TKP di wilayah Lombok Timur.
“Pelaku ditangkap saat akan menyeberang dari pelabuhan kayangan ke Sumbawa,” terang Yogi.
Yogi menambahkan pelaku atas nama Murzani menguasai empat unit sepeda motor hasil curian yang dibeli dari salah seorang temannya dengan harga Rp.1,5 juta per unit. Kemudian pelaku hendak menyeberangkan kendaraan curian tersebut ke pulau Sumbawa dengan menyuruh empat pelaku lainnya.
Ke empat orang yang disuruh Murzani itu diberi imbalan Rp.300 ribu per orang per unit sepeda motor sampai Sumbawa, sedangkan pelaku sudah mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian.
“Pelaku utama sedang dalam pengejaran petugas karena saat dilakukan penggeledahan dirumahnya tidak ditemukan melainkan hanya ada sepeda motor tanpa dilengkapi surat-suratnya,” Pungkas Yogi.(Bul)