Tejerat Kasus Narkoba DPRD Kalteng Diamankan

Tejerat Kasus Narkoba DPRD Kalteng Diamankan

Sinar5news.com — Seorang anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bernama M. Erwin Toha ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (31/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Juru bicara Polda KaltengKabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan behwa 3 orang tertangkap dan salah satunya seorang angota DPRD M. Erwin Toha. penangkapan terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten, Kotim, Kalteng.

Adapun 2 pelaku lainnya adalah Juniansyah selaku bandar dan Kiky Muljayono selaku pengedar

Selain Erwin Toha (42), dua tersangka lain yakni Juniansyah (43) alias Ejon dan Kiky Muljayano (KM).”J alias Ejon berperan sebagai bandar. KM (31) berperan sebagai pengedar,” ujar Hendra

Dijelaskan Hendra, pengungkapan kasus ini bermula saat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan Juniansyah.

Lebih lanjut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Kiky sedang menyerahkan sesuatu kepada Erwin.

Saat dilakukan penangkapan, Erwin sempat membuang barang bukti. Namun, setelah digeledah, akhirnya polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu.

Hendra menyebut total barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan yakni sebanyak 28 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 7,26 gram, uang tunai sejumlah Rp1.850.000, dan satu unit handphone.

Usai penangkapan ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses penyelidikan selanjutnya. (MS)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA