Risalah Kebijakan Untuk Pesantren Ramah Lingkungan

Risalah Kebijakan Untuk Pesantren Ramah Lingkungan

Sinar5news- Jakarta- Baru – baru ini tepatnya hari Selasa, 20 Mei berlokasi di Axmani hotel Jakarta Pusat. Ormas keagamaan yang notabene nya memiliki lembaga pendidikan pesantren mulai tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi diundang lembaga riset PPIM UIN Jakarta Didin Syafrudin dan rekan sebagai pengundang. Dalam rangka mendengarkan paparan sosialisasi hasil riset ilmiah yang dijalankan sejak tahun 2023 dan selesai tahun 2024.

Tim riset yang dinahkodai oleh Windy Triana dengan anggota berjumlah 9 orang dibawah naungan PPIM yang telah memiliki reputasi riset bertaraf internasional menggabungkan metodologi kualitatif dan kuantitatif yang sangat jarang kita temukan pada riset sosial sebelumnya. Dengan menggabungkan dua metode ini sekaligus, tentu akan sangat menguras energi dan waktu.

Riset ini bertujuan untuk mengungkapkan kerentanan dan ketahanan masyarakat pesantren terhadap kekerasan seksual. Terhadap isu-isu dan fakta lapangan kejadian yang menimpa beberapa lembaga pendidikan pesantren yang belakangan ini marak di sosmed. Tim ini telah melakukan riset di 34 Provinsi dengan obyek riset santri pada usia 15 – 18 tahun putra/putri.

Santri rentan mengalami kekerasan seksual di pesantren. Dari 4.103.403 santri ( Data Kemenag 2023), sebanyak 1,06% atau 43.497 santri masuk dalam kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. Data menunjukkan sebanyak 19,33% atau 793.188 santri pernah melihat temannya mengalami kekerasan seksual. Santri putra (1,90% atau 40.689) lebih rentan mengalami kekerasan seksual dibandingkan santri putri (0,2,% atau 3.923). Kerentanan santri mengalami kekerasan seksual disebakan oleh minimnya wawasan santri tentang kekerasan seksual. Sebanyak 65,52% atau 2.688.550 santri masuk dalam katagori pengetahuan rendah mengenai regulasi kekerasan seksual.

Faktor faktor yang menyebabkan kekerasan seksual di pesantren all: a). Pengetahuan kesehatan reproduksi yang belum komprehensif. b). Kesehatan mental santri yang belum menjadi prioritas. c). Penyalahgunaan relasi kuasa. d). Lingkungan fisik yang belum inklusif. e). Pengawasan yg kurang maksimal. f). Faktor pendukung lainnya ( budaya patriarki dan maskulinitas) berkontribusi pada potensi kekerasan seksual.

Penjelasan singkat faktor penyebab, a). Akses. Akses terhadap pengawasan, pelaporan dan penanganan kekerasan seksual. Sebagian besar pesantren tidak memiliki sistem dan fasilitas yang memadai untuk pengawasan dan pelaporan kekerasan seksual. Seperti bimbingan konseling, cctv, atau Devisi khusus menindaklanjuti kasus pelanggaran. Akses terhadap inklusivitas ruang pesantren agar lebih terbuka untuk dapat diakses masyarakat, terbuka untuk umum, ruang ruang publik terjaga.

b). Partisipasi. Peran santri perlu menjadi peer konsuler, peran Ibu Nyai sangat dominan untuk dapat menjadi pengganti orgtua meningkatkan mental santri, termasuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dari pihak luar sperti orang tua perlu diperkuat memberikan kontribusi kerentanan. Keterlibatan masyarakat sekitar seperti dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Partisipasi kementrian/ lembaga pemerintah belum maksimal.

c). Manfaat. Penyediaan fasilitas pesantren dapat menunjang kesehatan mental seperti fasilitas olahraga, layanan konseling. Pencegahan yang dilakukan oleh pihak eksternal seperti unit kerja kementerian sering tidak didukung sumber daya yang memadai dan finansial.

d). Kontrol. Kemampuan santri mengendalikan situasi rentan cendrung rendah, kecendrungan budaya pesantren cendrung tertutup menyulitkan intervensi pihak luar.

e). Sosial budaya. Pesantren sudah menerapkan navigasi dengan melakukan tutup aurat saat tidur. Beberapa norma sperti takzim kerap dijadikan dasar bagi oknum otoritatif di pesantren untuk melakukan kekerasan seksual.

f). Regulasi dan Kebijakan. Kebijakan dan regulasi yang ada belum diimplementasikan dalam bentuk kebijakan teknis. Aturan turunan belum dibuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.

Hasil temuan ini diapresiasi semua peserta ormas yang hadir diantaranya,; NWDI, NW, Mathlaul Anwar, Al Washliyah, Hidayatullah, LDII sementara Al-Irsyad, Alkhairat dan Alwahdiyah ormas undangan lainnya absen tidak mendelegasikan utusan.

” Kegiatan riset pesantren ini diharapkan ke depan bukan hanya fokus terhadap kekerasan seksual tapi penting mengkaji lebih jauh dan dalam terkait budaya pesantren terhadap arus kuat gaya moderen, serta tumbuh kembangnya ketahanan mental, spritual dan skill anak terhadap kokohnya masa depan ummat bangsa”. Ungkapnya.

Lanjutnya, pesantren sebagai akar budaya pendidikan di tanah Nusantara, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator agar lebih adil dalam memberikan porsi pembiayaan negara. Adanya dikotomi pendidikan negri swasta sangat timpang dan merusak khazanah budaya bangsa. Pesantren harus terus dibina sebagai warisan pendidikan leluhur Nusantara dengan menguatkan fasilitas dan sentuhan moderen. Tradisi lama yang baik tetap dijaga dengan memasukkan unsur kebaruan untuk meningkatkan daya saing global dan lulusan yang unggul berbudi kemuliaan”. Ungkap delegasi NWDI dan NW.

Acara yang di pandu oleh Savran Billahi peneliti muda ini sejak mulai dibuka pukul 09.00-12.00 wib berjalan lancar penuh kekeluargaan dalam semangat gotong royong penuh cinta kasih dalam ikut serta menyiapkan risalah kebijakan untuk kemajuan dan kenyamanan kehidupan pesantren yang lebih ramah, moderat dan berperadaban untuk menyongsong Indonesia emas. ( Sm)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA