Penyuluhan Hukum di SD Putra 1, Antisipasi Pencegahan Perundungan (Bulying) Secara Dini

Penyuluhan Hukum di SD Putra 1, Antisipasi Pencegahan Perundungan (Bulying) Secara Dini

Sinar5news.com – Senin, 11 Desember 2023, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM memberikan edukasi hukum tentang pencegahan bulying di SD Putra I. Fenomena bulying yang marak terjadi di masyarakat tidak boleh dianggap remeh. Hal ini karena bulying mengarah pada tindak kekerasan dan menimbulkan cedera fisik dan trauma efek psikologis yang berat kepada korban.

7 (tujuh) orang tim penyuluh hukum yang memberikan materi antara lain: Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma (Penyuluh Hukum Madya), Ichsanudin, Syifa Salehuddin, Mirda Hirtianingsi, dan Wahyu Warsito (Penyuluh Hukum Muda) dan Sony Andika (Penyuluh Hukum Pertama)

Kegiatan penyuluhan hukum diawali dengan pembahasan silabus pembelajaran yang bertujuan memunculkan kesadaran hukum di sekolah. Kepala Bidang Hukum John P. Filino mewakili Kanwil Kuhmam DKI memberikan Suvenir Boneka Sikibe kepada pihak Sekolah SD Putra 1 yang diterima oleh M. Yusuf Saputro dalam kegiatan pembukaan tersebut. Siswa yang hadir dalam penyuluhan sebanyak 180 orang yang terdiri dari 70 siswa kelas 6 SD, 40 Kelas 4 SD dan 40 siswa Kelas 5 SD.

Penyuluh mensosialisasikan jenis bullying yang terdiri dari : bullying verbal, bullying fisik dan cyber bulying, dampak, cara mengatasi bulying dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa yang utuh tentang bullying seta membentuk sikap dan perilaku anti bullying.

Peran serta aktif dari guru, orang tua dan masyarakat sangat penting dalam proses pencegahan bullying di lingkungan sekolah dan Masyarakat.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA