Sinar5news.com – Jakarta – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) angkat suara terkait pernyataan sikap mengenai penyerangan Masjid Al- Aqsha di Palestina. Pernyataan Sikap disampaikan melalui Surat yang di tanda tangani oleh ketua umum LPOI yakni Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA serta sekjend LPOI H. Denny Sanusi, MBA(16/5).
Sehubungan dengan adanya berita tentang penyerangan Masjid Al-Aqsha oleh Zionis Israel barubaru ini dan kebiadabannya kepada rakyat Palestina, dengan ini Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras serangan Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan 285 Jamaah Sholat tarawih mengalami luka-luka . Hal ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam;
2. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar segera mengambil tindakan nyata berupa sanksi yang keras terhadap Zionis Israel untuk menghormati hukum internasional. Dalam hal ini PBB harus menempatkan Pasukan Perdamaian untuk melindungi tempat ibadah dan Hak Asasi Manusia (HAM) warga Palestina, dari kekejaman Zionis Israel;
3. Meminta kepada negara-negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu padu melawan semua kejahatan Zionis Israel, dan menuntutnya ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini;
4. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah dengan sungguhsungguh dan konsisten memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina, termasuk penyelesaian konflik Palestina – Israel, serta memutuskan hubungan Diplomatik dengan Zionis Israel;
5. Menyerukan kepada seluruh umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan umat Islam di seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Al-Aqsa dan jamaahnya dari serangan Zionis Israel.
6. LPOI, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua komunitas aktivis, lembaga Swadaya Masyarakat dalam bidang kemanusiaan, media massa (Koran, Radio, Televisi) dan kekuatan Civil Society di Indonesia yang selama ini juga telah ikut berperan proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.
7. LPOI senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya dari penjajahan Zionis Israel, sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Disamping itu, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk “memboikot” seluruh produk-produk barang dan Jasa, buatan Zionis Israel yang beredar di Indonesia.