Sinar5news.Com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor :338/156/PKP/2021, Tanggal 16 juni 2021, yang ditanda tangani Wakil Bupati H.Rumaksi,SJ, tentang partisipasi menduukung Duta Lombok Timur Dalam Ajang Liga Dangdut Indonesia 2021, yang digelar Stasiun TV Nasional Indosiar.
Wakil Bupati H.Rumaksi, mengajak seluruh masyarakat Lombok Timur dan masyarakat NTB, untuk memberikan dukungan pada Sulis Putri asal Desa Dasan Lekong,Kecamatan Sukamulia,yang juga Mahsiswi Universitas Hamzanwadi,Jurusan PGSD,sedang mewakili NTB di ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021 di Jakarta.
Surat Edaran yang dikeluarkan pada Rabu, 16 Juni 2021 itu ditujukan kepada Semua Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
“Sebagai wujud dukungan kita terhadap salah seorang warga Lombok Timur atas nama Sulistyawati (Sulis) yang berasal dari Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dalam ajang LIDA 2021, yang sekarang berada di posisi enam besar tingkat Nasional,” demikian bunyi SE yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sjamsuddin, S.H.
Dengan terbitnya SE tersebut, diharapkan Kepala OPD/jajaran pemerintah Kabupaten lombok Timur untuk memberi dukungan pada Sulis dengan Vote Sulis melalui aplikasi Shopee sebanyak-banyaknya (gratis) dan SMS ketik LIDA Sulis kirim ke 97288 sebanyak-banyaknya.
Sementara untuk para Camat, Kades dan Lurah, Surat Edaran tersebut mengamanatkan supaya menghimbau dan mendorong Warga atau masyarakatnya untuk memberi dukungan pada Sulis dengan cara yang sudah dijelaskan sebelumnya. (Bul)

