MUI NTB : Siapa Yang Menyerupai Suatu Kaum,Berarti Ia Termasuk Golongan Mereka.

MUI NTB : Siapa Yang Menyerupai Suatu Kaum,Berarti Ia Termasuk Golongan Mereka.

Sinar5news.com – Mataram – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru Masehi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia(MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) mengeluarkan maklumat Nomor : B-135/DP.P-XXVIII/XII/2019 kepada kaum Muslimin dan Muslimat serta seluruh masyarakat NTB tertanggal 20 Desember 2019.

Dalam maklumat yang diterima Sinar5news.com mengajak kepada muslimin dan muslimat NTB untuk memaknai kata toleransi beragama dalam porsi yang sebenarnya. Dalam Al Quran QS.Al-Muntahanah 60:8-9 sudah jelas dikatakan Toleransi dalam ajaran islam merupakan bagian dari petunjuk Allah SWT dalam hubungan dengan ummat lain.

Foto : Surat Maklumat MUI NTB

Konsep toleransi dalam islam adalah membiarkan ummat lain beribadah sesuai dengan keyakinan mereka, bukan melibatkan diri dalam kegiatan ibadah mereka atau memakai simbol-simbol yang menjadi bagian dari ibadah mereka, atau mengikuti ciri khas mereka sebagai ummat. Berdasarkan Firman Allah SWT dalam(QS.Al-Kafirun 109: 1-6) dan Hadist Rasulullah SAW “Siapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka”(HR.Abu Daud dan Ibnu Umar).

Pada poin ke tiga dari Makulat MUI NTB itu mengatakan kepada seluruh kaum muslimin agar menjaga aqidah serta kepribadian sebagai ummat Islam dan menjauhkan diri dari mengikuti kegiatan ibadah ummat lain dan jangan meniru cirri khas mereka.

Maklumat ke empat mengatakan. Mengucapkan selamat natal, mengikuti natal bersama, memakai topi santa dan penggunaan atribut keagamaan lainnya yang menjadi bagian dari aqidah ,ibadah dan cirri khas kaum kafir adalah haram bagi kaum muslimin. Adapun keharaman penggunaan atribut non muslim oleh kaum muslimin, atau keharaman ajakan/perintah menggunakan atribut dimaksud telah ditegaskan dalam Fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016.

Kegiatan –kegiatan agama lain atau cirri khas mereka seperti Natal,Nyepi,Waisak, Cap Gomeh, Tahun Baru Miladiyah, Valentin Days dan lainnya bukanlah bagian dari ajaran Islam, dan ummat Islam tidak dibenarkan(Haram) untuk mengikutinya, karena didalamnya terdapar kekufuran ,kesyirikan dan pengagungan syi’ar agama yang tidak bersesuaian dengan ajaran Islam.

Foto : Ketua Umum MUI NTB Prof.H.Saipul Muslim,MM

Untuk itu diharapkan kepada seluruh kaum muslimin dihimbau untuk tulus ikhlas menerima ajaran Islam dan masuk ke dalam Islam secara utuh agar terhindar dari kesesatan dan penyesatan yang akan membuat ummat kehilangan kepribadian yang Islami (Syakhshiyyah Islamiyyah).
Mahlumat MUI Provinsi NTB yang berisi enam poin maklumat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum MUI NTB Prof.H.Saiful Muslim,MM dan Sekertarisnya H.Abdul Rahman Kuling,S.IP(Bul).

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA