Sinar5news.com – JAKARTA – Memasuki periode Natal dan Tahun baru, beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan. Beberapa bahan pokok yang menunjukkan kenaikan signifikan dari awal bulan Desember 2021, mencakup telur ayam ras, minyak goreng hingga cabai merah.
Melansir situs Kementerian Perdagangan, Sabtu (25/12/2021), secara nasional jika dibandingkan dari tanggal 3 Desember 2021, dengan tanggal 24 Desember 2021, beberapa bahan pokok yang mengalami lonjakan signifikan adalah cabai rawit merah yang naik 62,6 persen dari Rp 58.300 per kilogram menjadi Rp 94.800 per kilogram.
Secara nasional, kenaikan harga bahan pokok juga terjadi pada cabe merah besar naik dari Rp 42.300 per kilogram menajdi Rp 49.400 per kilogram. Cabe merah keriting juga naik naik 22,14 persen dari Rp 42.000 menjadi Rp 51.300 per kilogram.
Kemudian telur ayam ras mengalami kenaikan harga dari Rp 25.300 menjadi Rp 28.600 per kilogram, dan harga bawang merah melonjak 10,9 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 28.300 per kilogram.
Sementara itu, harga beras medium stabil Rp 10.300 per kilogram, dan gula pasir juga naik tipis menjadi Rp 13.200 per kilogram.
Minyak goreng curah juga naik sedikit dari Rp 17.500 per kilogram menjadi Rp 17.800 per kilogram. Selanjutnya, minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan dari Rp 17.900 menjadi Rp 18.400.
The Indonesian Post
.