Merajut Keragaman Mengokohkan Persaudaraan

Merajut Keragaman Mengokohkan Persaudaraan

STIE Ganesha sudah 35 tahun hadir mengabdi mendidik anak bangsa dari seluruh Nusantara terus bertekad dan berbenah menjadi kampus unggul taat azaz. Sedang menunggu peralihan perubahan bentuk menuju universitas yang sudah resmi dinyatakan oleh LLDIKTI pada tahun 2026.

Sebagai kampus kebhinekaan, Ganesha rumah bersama warga bangsa dari dan latar belakang apapun. Kampus harus menjadi lokomotif perubahan dan pencipta serta perekat keberagaman dalam menciptakan suasana kehidupan kampus yang damai penuh cinta kasih dalam semangat kekeluargaan.

Segala macam bentuk diskriminasi, bullying yang dapat melukai perasaan dan budaya warga masyarakat kampus tidak boleh terjadi. Mengingat Indonesia hadir dibentuk berdasarkan kebhinekaan, keberagaman, adat istiadat budaya dan suku bahasa yang berbeda beda.

Hari ini kampus Ganesha Selasa, 20 Januari tepat pukul 15.00 wib telah diikrarkan bersama pimpinan, dosen, mahsiswa/i dan civitas akademik lainnya. Secara bersama membaca ikrar bersama untuk menjaga keharmonisan dan menjaga kampus dari tindakan bullying dsb yang mencederai kebhinekaan.

Kampus meminta maaf kepada semua atas kejadian beberapa hari yang sempat terjadi percikan keributan karena bercanda yang berlebihan. Sehingga, menimbulkan ketersinggungan antar sesama mahasiswa. Percikan itu sudah berhasil dipadamkan dengan semua ikut dihadirkan dalam musyawarah mufakat. Telah bersepakat kedua belah pihak saling memaafkan dan menyadari kehilafannya tidak akan mengulangi dikemudian hari secara sadar penuh tanggung jawab. Ucapan maaf dan ikrar bersama saling menjaga keharmonisan kampus dimasa masa yang akan datang dibacakan lansung ketua BPH Saharudin almurtala didampingi ketua kampus, dosen dan mahasiswa lainya.

Atas kejadian ini adalah pelajaran berharga untuk menjaga kehidupan kampus yang lebih bermartabat. Segala bentuk ucapan, perbuatan yang mencederai kebhinekaan dilarang keras. Kampus harus menjadi rumah peradaban, riset, diskusi, dialog, entrepreneur yang berdampak untuk pengembangan dan menciptakan kemajuan generasi intelektual yang bermoral.

Aturan kampus tegas dan jelas, siapapun yang melanggar aturan dan tata tertib kampus, bagi seluruh mahasiswa/i semua tingkatan harus dikenakan sangsi berupa skorsing bahkan sampai pada pemecatan. Di kampus tidak boleh ada sebar hoxs, fitnah, agitasi, adudomba, berita bohong, bullying, rasisme dan ucapan kebencian ataupun kemarahan dengan narasi bahasa binatang apapun. Tradisi Nusantara yang berbudi kemuliaan saling hormat menghormati, menghargai perbedaan, wajib dijunjung tinggi. (Sm)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA