Mantaaap !! Dalam Sehari Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim Gulung 9 Orang Maling.

Mantaaap !! Dalam Sehari Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim Gulung 9 Orang Maling.

Sinar5news.com – Selong – Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur mencacat prestasi yang cukup gemilang karena dalam satu hari berhasil menangkap 8 kawanan maling yang beroperasi diwilayah hokum Polres Lombok Timur. Baik yang masuk DPO(Daptar Pencarian Orang) dan Residivis kambuhan hingga maling yang baru belajar mencuri. Senin ( 10/02/2020)
Diawali dari pukul 08.00 wita Tim menangkap 1 orang pencuri yang beroperasi di Kos-kosan di Desa Anjani Kecamatan Suralaga Lombok timur, yang ber inisial Aziz Hamzah Andira alias Ajis(31) warga Dusun Anjani Selatan Desa anjani, dengan barang bukti berupa 1 buah Laptop, 1 HP dan sepasang Sepatu.

Menurut Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharuddin melalui rilis yang diterima wartawan, pelaku berjumlah 3 orang dan mendatangi TKP dengan cara mendorong pintu korban dan masuk lalu mengambil barang-barang berharga berupa Laptop,HP dan Sepatu. Saat mereka beraksi pemilik rumah mengetahui aksi mereka dan diteriaki maling. Dua rekan pelaku yang masih kabur sedang dalam pengejaran. Pelaku Ajis dan barang bukti sudah diamankan polisi.

Foto : Iptu Lalu Jaharuddin ( Kasubag Humas Polres Lombok Timur NTB)

Kemudian pada pukul 10.00 wita Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur, kembali meringkus buruannya yang berinisial Supriadi alias Sup/Nyok(28) warga Dasan Bagik Dusun Gunung Rawi Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, yang telah melakukan aksi pencuriannya di Dusun Semporornan Desa Pringgabaya Utara.

Pelaku yang berjumlah 3 orang masuk dengan memanjat tembok halaman, kemudian merusak pintu depan rumah korban. 1 org pelaku menodongkan pelepah kelapa yg di runcingkan sambil menyenter mata korban, 2 orang pelaku lainnya mengambil barang2 milik korban. Pada saat pelaku lain mengambil barang, pelaku memukul korban dengan pelepah kelapa yg ditodongkan itu.

Adapun barang yg berhasil dibawa pelaku 1 unit Laptop Samsung 14 inc, 1 laptop Merek HP 14 inc, 1 buah HP merek Samsung J7, 1 buah HP merek Oppo A71, 1 buah HP Oppo A37 F, 1 buah HP merek Xiomi dan uang Rp.700.000,-
Pelaku di tangkap di Wilayah Seruni mumbul, Kec. Pringgabaya, Kab. Lotim, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas menghentikan aksi pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kiri pelaku. Dua orang rekan pelaku berhasil kabur tetapi identitasnya sudah dikantongi petugas dan saat ini sedang dikejar. Barang bukti berupa 2 buah Laptop dan 1 buah HP serta pelaku sudah diamankan di jeruji besi Polres Lotim.

Foto : Pelaku Salman Sedang Di tangkap.

Selanjutnya pada pukul 14.00 wita Senin kemaren Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim menangkap 6 orang pelaku pencurian yang terjadi di dua TKP di Desa Tebaban Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur .

Gerombolan maling yang berhasil dijaring tersebut masing-masing berinisial M.Ardian Saputra(23) Warga Dusun Tebaban Daya Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga. Irwan Harlan Hariadi(22) Warga Dusun Tebaban Barat, Habiburrahman(21) Warga Tebaban Daya, Nasrullah(21) Warga Tebaban Barat, Irwandi(19) Warga Tebaban Barat dan Aman Sakbandi(17) Warga Tebaban Daya.

Foto : Enam Pelaku Pencurian di Tebaban Kecamatan Suralaga.

Kronologis kejadiannya pada TKP I pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut melakukan aksinya pada malam hari di sebuah Bengkel dengan cara 4 orang masuk dengan memanjat tembok dan 2 orang bertugas untuk mengawasi. Pada TKP ke II kawanan maling yang beranggotakan 6 orang tersebut, beraksi pada malam berikutnya dengan menyatroni rumah korban dengan 2 orang masuk dengan memanjat pintu gerbang dan 4 orang bertugas untuk mengawasi TKP.

Ke 6 kawanan maling itu ditangkap Tim Ops Jaran Gatarin disebuah berugak pada pematang sawah warga di daerah Suralaga, kecamatan Suralaga Lombok Timur saat berpesta minuman keras dari hasil penjualan barang hasil kejahatannya. Dengan barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor, 2 Unit sepeda Gayung dan 1 karung Besi bahan pembuatan Rak. Ke 6 pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lotim untuk proses hokum selanjutnya.

Foto : Supriadi ( Pelaku Pencurian di Desa Pringgabaya Utara)

Terakhir pada pukul 17.30 wita Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur, meringkus 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) inisial Salman alias Man(22) warga Dusun Embung Ganang, Desa Belanting Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur, yang TKP pencuriannya di Dusun Tirpas Kecamatan Labuhan Haji.

Modusnya pelaku mendatangi TKP pada siang hari dengan bonceng tiga, dimana korban memarkir kendaraan jenis Honda Revo dihalaman rumahnya dengan posisi motor dalam keadaan terkunci. Pelaku yang melihat keadaan sepi mengambil motor korban dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci leter T yang kemudian dihidupkan lalu dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.9 juta.

Tertangkapnya pelaku Salman berdasarkan informasi yang diberikan oleh 2 orang rekannya yang lebih dahulu ditangkap Tim dari Polres Lombok Timur, sehingga pelaku berhasil ditangkap di Desa Belanting Kecamatan Sambelia. Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor yang digunakan untuk beraksi dan 1 unit kendaraan milik korban sudah diamankan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hokum lebih lanjut.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA