Sinar5news.com – Selong – Kapolres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) AKBP. Tunggul Sinatrio, S.I.K,M.H menginstruksikan kepada jajaran Kapolsek untuk mengawasi obyek-obyek wisata yang ada di Lombok Timur, agar para pengunjung tetap taat pada protocol kesehatan Covid-19.
“Sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda NTB untuk mengambil sikap tegas terhadap pengelola wisata dan masyarakat yang tidak taat dengan protocol Covid-19, maka kami bersama anggota serta Pemerintah Daerah sudah cukup gencar melakukan sosialisasi diobyek-obyek wisata yang ada, karena ketegasan kita ini merupakan wujud dari melindungi masyarakat itu sendiri dari penyebaran Covid-19,” Ungkap Kapolres. Selasa(14/07/2020).
Ia juga menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk sama-sama mengedukasi masyarakat agar taat pada protocol kesehatan Covid, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Upaya nyata yang dilakukan Polres Lombok Timur yang bekerjasama dengan Pemda lotim, seperti pengetatan atau pembatasan jumlah pengunjung ke daerah kawasan wisata sembalun dengan maksud menghindari kerumunan massa yang cukup banyak atau mencegas Sosial Distanching.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda NTB, kita juga gencar berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Timur untuk melakukan upaya tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid, dan kita juga selalu mengawasi area public atau obyek wisata yang ada agar mentaati protocol kesehatan Covid-19,” Pungkasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya upaya tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan, tentunya dapat menimbulkan efek jera, dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Bul)