Kades Mursidin Lantik Munawir Amin Menjadi Sekdes Desa Montong Baan.

Kades Mursidin Lantik Munawir Amin Menjadi Sekdes Desa Montong Baan.

Sinar5news.com – Lombok Timur – Kepala Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mursidin melantik Munawir Amin, sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Montong Baan, menggantikan Ahmad yang sudah purnatugas (pensiun). Bertempat di Aula Kantor Desa Montong Baan. Senin (10/01/2022).

Menurut Mursidin pelantikan itu mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor. 67 Tahun 2017 tentang perangkat desa yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor. 83 Tahun 2015 yang disebutkan dalam pasal 7 bahwa pengisian perangkat desa yang kosong.

“Permendagri Nomor 67 tahun 2017 inilah yang mnjadi dasar pelantikan Sekdes Desa Montong Baan ini, mengingat terjadinya kekosongan jabatan Sekdes pasca purnatugas saudara Ahmad, Sekdes yang lama,”ungkap Mursidin kepada wartawan.  

Foto : Kades Mursidin dan Sekdes Munawir Amin Bersama Istri.

Dengan dasar permendagri tersebut juga Kades Montong Baan menerbitkan surat keputusan Kepala Desa Nomor. 01 Tahun 2022  tentang mutasi jabatan perangkat desa dalam lingkungan pemerintahan desa Montong Baan Kecamatan Sikur, dengan memutasi Kaur Umum Munawir Amin menjadi Sekdes Desa Montong Baan.

Sementara itu Camat Sikur Lalu Putra,S.Sos,M.AP dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasinya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga roda pemerintahan di Desa Montong Baan berjalan baik pula.

“Saya sangat mengetahui karakter dari kanda Ahmad(mantan sekdes), bahkan sejak 10 tahun yang lalu saya sudah bersama-sama dalam menjalankan tugas kepemerintahan, dimana dalam pemerintahan ini tidak lepas dari “titi,tete,tertib,tapsile” dan ilmu inilah yang ada pada pada beliau,”ungkap Lalu Putra.

Camat Sikur juga mengucapkan selamat kepada Sekdes Munawir Amin yang telah dilantik untuk menduduki jabatan barunya  sebagai Sekdes Desa Montong Baan. Ia juga berpesan kepada Munawir Amin sebagai sekdes yang baru, untuk banyak belajar kepada Mantan Sekdes Ahmad.

Sedangkan Kasi Pemerintahan Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, Agus Nirwana yang mewakili Kadis PMD dalam sambutannya mengatakan, mutasi merupakan regulasi yang harus dijalankan sesuai dengan Permendagri No.67 tahun 2017 terutama pada pasal 7 yang mengatakan.

“Pengisian perangkat desa yang kosong itu bisa dilakukan dengan dua cara yang pertama dengan melakukan penjaringan dan penyaringan, yang kedua dengan cara mutasi,artinya undang-undang itu memberikan amanah kepada kepala desa untuk melakukan mutasi hanya dua kali dalam masa jabatannya,”ungkap Agus.

Agus juga menambahkan mutasi penting untuk dilakukan dan ada 4 hal yang menyebabkan mutasi itu penting untuk dilaksanakan diantaranya yang pertama karena pekerjaan perangkat desa itu sangat banyak dan sifatnya monoton.

“Karena pekerjaan perangkat desa itu banyak dan monoton sehingga perlu dilakuan penyegaran,seperti yang dilakukan hari ini dari kaur pemerintahan dan umum dimutasi ke Sekertaris Desa,”ujarnya.

Yang kedua tujuan mutasi itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa,yang ketiga sebagai bentuk pemberian motifasi dan inovasi kepada perangkat desa.

“Bisa saja perangkat desa itu tidak cocok ditempat itu,tetapi dia akan merasa cocok ditempat yang lain (Kaur yang lain-red) dia akan lebih kreatif dan inovatif jika ditempatkan pada tempat yang lain,”ulas Agus.

Dan tujuan yang ke 4 dari mutasi itu, untuk menciptakan keseimbangan antara kekuatan yang ada dikantor ini dengan beban tugas yang ada.

“Sekertaris desa ini posisinya sangat vital, sehingga peluang ini yang dilihat oleh Kades sehingga melakukan mutasi. Menyeimbangkan kekuatan yang ada didesa ini, terutama sumberdaya yang disesuaikan dengan beban tugas yang ada, meskipun ada jalur penjaringan sesuai regulasi. Tetapi pertimbangan Kades karena ada SDM yang mampu diinteren perangkat desa maka dilakuan mutasi, untuk mengurangi beban pembinaan karena kalau dari kaur tentu sudah banyak pengalaman dan punya kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan desa,”tutup Agus.

Acara pelantikan Sekdes Desa Montong Baan itu dihadiri oleh Pejabat dari Dinas PMD Lotim, Camat Sikur, Kapolsek, Danramil, BPD,LKMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita. (Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA