Sinar5news- Jakarta- Hakim /Wakil Tuhan berencana mogok selama satu minggu mulai dari tanggal 7-11 September akan datang. Wacana ini sudah mengemuka dan para Hakim di seluruh Indonesia sudah mengadukan tuntutannya ke Mahkamah Agung. Alih- alih MA ternyata sudah sejak lama mengusulkan kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia yang tidak sebanding dengan gaji para wakil rakyat.
” Hakim sebagai penegak hukum yang sering menghakimi para koruptor tentu akan sangat kualahan dan bisa goyang jika kesejahteraan wakil Tuhan /hakim ini masih belum memadai mencukupi. Indonesia akan bebas bersih dari belenggu korupsi sebagai negara berketuhanan mana kala hakim ditempatkan paling mulia kedudukannya dibandingkan lembaga lain. Hakim adalah penegak keadilan penjaga merah putih, pemberantas koruptor harus dapat disejahterakan sampai mereka pensiun.
Jabatan paling mulia hak dan keuangan serta pasilitas hakim masih belum diakomodir negara. Jangan lagi negara jadikan para hakim ini bekerja diluar kedudukannya sebagai hakim mulia. Semua hakim baik di daerah harus dan wajib disejahterakan negara. Jangan menunggu ada pembahasan di DPR hanya sekedar untuk menaikkan gaji hakim. Ini pasti akan ngaret terus.
Negara Pancasila Nusantara yang berketuhanan berperadaban akan tegak berdiri kokoh manakala negara memposisikan kedudukan hakim yang mulia ini selaras dengan namanya. Sudah 79 tahun kita merdeka negara belum juga hadir dalam kegiatan yang paling urgent dengan kebijakan keberpihakan untuk pemenuhan menaikkan gaji, tunjangan dan pasilitas hakim.
Pemerintah Prabowo haruslah menjadikan 100 hari kerja ke depan menaikkan gaji wakil Tuhan ini agar NKRI tegak kokoh berdiri bebas korupsi yang selama ini susah diberantas. Korupsi terus merajalela sehingga bangsa ini terpuruk dengan lahirnya anak bangsa yang kurang gizi stanting. Ironi bangsa besar dimana segala macam kebutuhan dunia ada di sini merah putih. Namun warga dan kesejahteraan hakim masih belum bisa diatasi. Ini akibat keserakahan dan korupsi yang merajalela. Praktek Mafioso yang melembaga harus dihentikan di periodesasi pemerintah Prabowo sebagai mantan prajurit yang kesatria berasal dari baret merah.
Komando harus mampu memperlihatkan keperkasaannya menghabiskan Mafioso dan koruptor yang merusak merah putih dan tatanan kehidupan berbangsa bernegara. Hakim memiliki peran strategis untuk diajak negara berantas korupsi di seluruh tanah air. Jika Indonesia tahun ini, tidak melakukan pembersihan totalitas. Maka, akan susah untuk bangkit bahkan tidak akan pernah mampu menjadi bangsa hebat dibalik seluruh kemewahan dan kekayaan yang dimiliki. Hanya dengan menyederhanakan sistem bernegara, menjalankan UUD’ 45. Jujur mengabdi. Inilah konci mencapai Indonesia emas tahun 45″. Demikian Presiden Forum Kebangsaan Tegas Menyuarakan Hak Hakim segera dituntaskan. ( red )


