Dua sisi perusak puasa||edisi ke-3 1443 H.

Dua sisi perusak puasa||edisi ke-3 1443 H.

Puasa artinya menahan diri, artinya orang yang berpuasa harus berusaha menahan diri dari apa yang dilarang selama berpuasa. Menahan diri disini dapat dimaknai dengan menahan fisik, dan psikis.

Pertama, Menahan dalam hal fisik, artinya menahan diri dari hal yang berkaitan dengan fisik supaya puasa tidak batal. Termasuk dalam kategori ini adalah menahan diri dari makan dan minum, menahan syahwat untuk tidak berhubungan badan dan lain sebagainya dari hal yang bisa merusak puasa yang berkaitan dengan fisik.

Bila segala tindakan yang disebut diatas dilakukan dengan sengaja, maka secara otomatis puasa akan menjadi batal dan wajib diganti pada hari yang lain. Berbeda halnya bila dilakukan dengan tidak sengaja, maka hal itu tidak membatalkan puasa dan tidak usah diganti pada hari yang lain.

Dasar hukumnya adalah pada prinsipnya segala yang dilakukan atas dasar luapa, maka tidak ada hukum padanya. Dalam sebuah hadits disebutkan :

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Artinya: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).

Dalam hadits yang lain juga disebutkan ;

مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ

Artinya: “Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.” (HR Hakim)

Lalu bagaimana hukumnya kalau makan dalam porsi yang banyak lalu teringat bahwa dirinya berpuasa ?. Tetap dikembalikan kepada hukum asal lupa, puasanya tidak batal, asalkan benar-benar dia dalam keadaan lupa yang tidak direkayasa.

Timbul sebuah pertanyaan, apa mungkin orang bisa lupa dalam waktu yang begitu lama sehingga menghabiskan banyak makanan baru dia ingat dirinya berpuasa?. Dari namanya saja manusia, kalau diambil dari makna bahasa Arab من (man) artinya orang, نسي (Nasia) artinya lupa. Jadi manusia dapat diartikan orang yang suka lupa. Maka bukan mustahil kalau terjadi pada seseorang yang lupa puasa sampai menghabiskan banyak makanan.

Kedua, Menahan diri dari sesuatu yang berkaitan dengan psikis, misalnya suka berbohong, sombong, hasad (iri) terhadap yang lainnya, ujub (membanggakan diri), dengan sengaja memperdengarkan dan mempertontonkan sesuatu darinya dengan niat supaya dipuji oleh orang lain.

Adapun menahan diri dari segi psikis, bila larangan yang ada padanya dilakukan, maka tidak membatalkan puasa, akan tetapi merusak pahala puasa. Misalnya berkata bohong dalam keadaan sedang berpuasa. Dalam sebuah hadits disebutkan ;

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari)

Wallahu A’lam
Fath

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA