Dua Pejambret IRT di Desa Pringgasela,Ditangkap dan Mengaku Pernah Menjambret di Sepuluh TKP.

Dua Pejambret IRT di Desa Pringgasela,Ditangkap dan Mengaku Pernah Menjambret di Sepuluh TKP.

Sinar5news.Com –Lombok Timur – Tim Puma Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) berhasil menangkap 2 orang pelaku penjambretan yang TKP (Tempat Kejadian Perkara)nya di Depan Kolam Renang Putri Duyung,Desa Pringgasela,Kecamatan Pringgasela tanggal 30 Mei 2021 lalu, dengan korbannya Elawati (24) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Karang Saot,Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela.

Foto : Barang Bukti Penjambretan.

Kedua orang pelaku jambret yang ditangkap sekitar pukul 21,30 wita tanggal 9 Juni 2021 itu, masing-masing MLN(19) warga Dusun Sukamdi,Desa Sukamandi,Kecamatan Lenek, dan HMN(24) penduduk Dusun Dasan Re, Desa Kalijaga Timur,Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur,IPTU Lalu Jaharuddin, Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 30 Mei 2021 dimana pada saat kejadian korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya dari Desa Pengadangan menuju Desa Pringgasela, namun setiba korban di depan kolam renang Putri Duyung korban dipepet oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung menarik ataupun merampas Hp korban yang dipegang oleh anak korban yang sedang dibonceng tersebut sehingga korban hampir terjatuh, atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang di alami ke Polsek Pringgasela

Penangkapan kedua Pelaku dilakukan dijalan Baru Desa.Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur tanpa perlawanan dengan Barang Bukti, berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Sonic yang digunakan Pelaku, 2 Unit Hp Vivo, 1 Unit Hp nokia, Uang Tunai Rp. 300.000

Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa dalam setahun terakhir pelaku melakukan aksi serupa di beberapa TKP diwilayah Lotim diantaranya, Jalan Raya Pringgasela- rempung Sebanyak dua kali,Jalan raya suralaga sebanyak satu kali, Jalan raya anjani – rempung sebanyak dua kali, Jalan Raya rempung- masbagik sebanyak satu kali, Jalan raya lemor sebanyak dua kali.

Berikutnya penjambretan juga pernah dilakukan di Jalan raya pringgabaya -labuhan lombok sebanyak dua kali, Jalan raya paok motong – masbagik sebanyak dua kali, Jalan raya dasan lekong masbagik sebnyak dua kali, Jalan raya wanasaba sebanyak satu kali, Jalan raya pancor sekarteja sebanyak 2 kali, dan Jalan raya lendang bedurik selong sebanyak dua kali

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  proses hukum lebih lanjut.(Bul).

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA