Sinar5news.com – Lombok Timur — Generasi Baru Indonesia (GenBI) Komisariat Universitas Hamzanwadi menggelar kegiatan Sosialisasi Halal dan Legalitas Usaha di Kantor Desa Pengadangan Barat, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Divisi Kewirausahaan GenBI Komisariat Universitas Hamzanwadi melalui program Bina Desa. Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 35 peserta yang terdiri dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Hamzanwadi, anggota GenBI Universitas Hamzanwadi, pemerintah desa, pegiat UMKM Desa Pengadangan Barat, serta masyarakat setempat.
Mengusung semangat optimalisasi potensi lokal melalui pemasaran digital dan ketahanan pangan berbasis komoditas, kegiatan ini menjadi upaya GenBI Universitas Hamzanwadi dalam mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal.
Kepala Divisi Kewirausahaan GenBI Komisariat Universitas Hamzanwadi, Gina Mayang Soka, menyampaikan bahwa kepemilikan legalitas usaha dan jaminan halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
«“Legalitas usaha dan sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM. Ketika sebuah usaha memiliki legalitas yang jelas dan produk yang terjamin kehalalannya, pelaku usaha akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produknya,” ujar Gina.»
Sementara itu, pemateri dari LP3H Universitas Hamzanwadi, Muhammad Ramli, M.Pd., CHE, menekankan bahwa legalitas usaha seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang rumit atau menakutkan oleh para pelaku usaha.
«“Legalitas usaha bukan sesuatu yang perlu ditakuti atau dianggap sulit. Justru dengan memiliki legalitas, usaha kita menjadi lebih tertata dan memiliki kepastian untuk berkembang. Bagi pelaku UMKM di desa, ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing usaha,” jelasnya.»
Melalui kegiatan sosialisasi ini, GenBI Komisariat Universitas Hamzanwadi berharap para pelaku UMKM di Desa Pengadangan Barat semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha yang lebih profesional, terpercaya, dan berdaya saing.
Kegiatan ini juga menjadi wujud kontribusi nyata GenBI Universitas Hamzanwadi dalam pengabdian kepada masyarakat serta pemberdayaan potensi ekonomi lokal di tingkat desa.



