Sinar5news.com – Selong – Bupati Lombok Timur,Nusa Tenggara Barat(NTB) H.M.Sukiman Azmy dihadapan Rapat Paripurna X masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019. Yang dihadiri jajaran Forkopimda,Sekertaris Daerah,Asisten,Staf Ahli Bupati,Kepala OPD dan Kepala Bagian pada Sekertariat Daerah. Bertempat dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur. Senin(06/04/2020).
Bupati H. M. Sukiman Azmy memaparkan pencapaian beberapa indikator tahun 2019 terhadap beberapa prioritas pembangunan. Misalnya saja di bidang pendidikan di mana angka rata-rata lama sekolah sebesar 6,69. Angka ini meningkat 0,24 dari tahun 2018 yaitu 6,45. Artinya bahwa penduduk kabupaten lombok timur usia 25 tahun ke atas rata-rata telah menempuh pendidikan formal ata-rata setara kelas satu SMP.

Angka harapan lama sekolah di kabupaten lombok timur sebesar 13,51, meningkat 0,01 dari tahun 2018. Artinya bahwa penduduk usia tujuh tahun di kabupaten lombok timur memiliki harapan untuk menempuh pendidikan formal setara dengan kuliah sampai semester tiga.
Hal ini, menurut Bupati menjadi pemikiran bersama untuk mewujudkan hal-hal progresif melalui program-program terobosan agar jumlah penduduk miskin dapat terus diupayakan berkurang setiap tahunnya. Selain itu IPM Lombok Timur dapat kita upayakan terus meningkat setiap tahunnya.

Beberapa indikator bidang kesehatan juga menunjukkan kinerja yang semakin membaik, termasuk dukungan pemenuhan beberapa sarana dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Hal ini tercermin dari angka harapan hidup yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 sebesar 65,33 meningkat menjadi 65,74 pada tahun 2019.
Akan tetapi di bidang infrastruktur daerah, diakui sampai dengan tahun 2019 Pemerintah belum mampu sepenuhnya menangani seluruh infrastruktur wilayah yang ada. Kondisi ini disebabkan jumlah dan jenis yang harus ditangani cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Namun demikian pemerintah daerah tetap berusaha meningkatkan kemampuan daya dukung anggaran ini melalui berbagai cara, antara lain mencari sumber-sumber pendanaan penanganan infrastruktur dari Pemerintah Pusat dan Propinsi, melakukan inovasi melalui penganggaran tahun jamak, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran dengan pola-pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dengan pengawasan oleh dinas teknis.
Sementara itu terkait upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah utamanya yang bersumber dari pendapatan asli daerah, diupayakan agar tidak mengganggu substansi dari nilai pelayanan dasar kepada masyarakat, serta senantiasa memperhatikan aspek pelayanan, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi berkembangnya dunia usaha dan kepentingan masyarakat. Upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah dilakukan melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi komponen pendapatan daerah.

Lebih jauh dijelaskan pada tahun anggaran 2019 sampai dengan perubahannya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.757.587.047.394,- dengan realisasi Rp. 2.697.803.773.332,- atau sebesar 97,83 %. Pencapaian komponen pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 290.286.587.724,- ( 91,71 %) terdiri dari pencapaian pajak daerah sebesar 94,89 %, retribusi daerah 85,23 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 70,23 % dan realisasi dari lain – lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 94,90 %.
Kontribusi sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih perlu terus untuk ditingkatkan. Demikian juga untuk bagian laba hasil penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD yang masih rendah.
Selanjutnya terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah dalam bentuk dana perimbangan, realisasinya mencapai Rp. 1.857.307.038.867,- (97,84 %) dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.898.262.490.102,- Sementara itu dana alokasi khusus realisasinya mencapai 97,06 % atau sebesar Rp. 589.385.211.397,- Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai Rp. 550.210.146.740,- atau 101,36 %, dari yang telah direncanakan yaitu sebesar Rp. 542.801.295.546.

Pada akhir penyampaiannya Bupati mengaku menyadari dalam penyelenggaraan tugas–tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan. Diharapkan pada tahun–tahun mendatang kelemahan dan kekurangan tersebut dapat diperbaiki.(Bul)


