Sinar5news.com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Haerul Warisin dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Rupatama Kantor Bupati. Rabu (29/07/2026).
Bupati H.Haerul Warisin dalam sambutannya mengapresiasi langkah korp Adhiyaksa yang melakukan pendampingan persuasif dalam upaya penagihan pajak kepada para pengusaha dan telah membuahkan hasil yang cukup signifikan mencapai Rp.10 miliar yang disetorkan ke kas daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Lombok Timur. Berkat keterlibatan Kejaksaan, penagihan kewajiban para pengusaha yang sempat tertunda kini menjadi lancar. Ada angka Rp 10 miliar murni hasil pendampingan Kejari yang kini masuk dalam capaian PAD kita,”tegas Bupati Haerul Warisin.
Ia mengatakan kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen belaka, melainkan benteng pertahanan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, bebas dari KKN, serta menjamin kepastian hukum.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ragu menjadikan Kejari sebagai tempat berkonsultasi agar terhindar dari jerat hukum.
“Kasus-kasus hukum didaerah lain harus jadi pelajaran bersama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Di sinilah pentingnya peran Kejari sebagai mitra konsultasi kita,”tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menekankan penegakan hukum saat ini mengedepankan asas kemanfaatan dan tindakan preventif (pencegahan) ketimbang represif (penindakan).
Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari siap mengawal proyek strategis daerah, memberikan pertimbangan hukum, memediasi perselisihan, hingga menyelamatkan aset-aset milik negara.
“Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak awal melalui pendampingan yang utuh,”terang Kajari.
Sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi nyata dalam mendongkrak keuangan daerah, acara tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan secara langsung oleh Bupati Lombok Timur kepada Kejari Lombok Timur melalui Bidang Datun.(red)





